FAKTA Terbaru, Prada DP Pernah Diajari Memutilasi Manusia, Tapi Gagal Memutilasi Vera Oktaria

Fakta terbaru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Vera Oktaria, ternyata terdakwa Deri Pramana atau Prada DP pernah diajari memutilasi.

Tribun Sumsel/MA Fajri
Prada DP menangis dalam sidang pertama kasus pembunuhan Vera Oktaria, mantan kekasihnya 

Fakta terbaru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Vera Oktaria, ternyata terdakwa Deri Pramana atau Prada DP pernah diajari memutilasi.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Deri Pramana atau Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Kamis (8/8/2019).

Imam Satria (36) disebut sebagai orang yang menyarankan Prada DP membakar mayat Vera Oktaria untuk menghilangkan jejak.

Dalam dakwaan tak disebutkan secara pasti kenapa Prada DP dan pamannya, Teguh, meminta saran dari Imam Satria.

Mayatnya ditemukan mengapung di Sungai Dawas Sungai Lilin Musi Banyuasin.

Prada DP dan Vera Oktaria Pesan Kamar di Penginapan untuk Berzina, Mengaku Namanya Doni

Bukan hanya menyarankan, bahkan Imam lah yang membelikan peralatan yang dibutuhkan Prada DP  untuk membakar mayat Vera Oktaria dalam kamar hotel.

Ceritanya setelah gagal memutilasi tubuh Vera dan bingung memindahkan mayat dari kamar hotel Sahabat Mulya, Prada DP datang ke rumah Teguh, pamannya.

Di sana mereka lalu bertemu dengan Imam.

"Bagaimana menghilangkan mayat Vera ini?" tanya Prada DP kepada Imam saat itu, seperti dibacakan oditur dalam dakwaan.

"Bakar saja," jawab Imam.

Prada DP membeli peralatan seperti racun nyamuk bakar spiral, korek api kayu, dan karet gelang.

Namun, setelah merangkai alat pemicu untuk membakar mayat Vera, Prada DP merasa kasihan.

Setelah urung membakar Vera pada percobaan pertama, Prada DP lalu bertemu lagi dengan Imam di rumah Teguh.

"Sudah om, tinggal aku bakar saja," kata Prada DP.

Imam saat itu bilang, "Masa kamu sudah diajari nggak bisa," jawab Imam.

Usai itu Prada DP bergegas lagi ke Hotel dan menyalakan pemicu untuk membakar dan meninggalkan kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved