Minggu, 7 Juni 2026

Berita Video

VIDEO: Pimpinan Komplotan Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ternyata Residivis Kasus Sama

"Nando ini pernah dibekuk Polda Metro beberapa waktu tahun lalu atas kasus narkoba juga. Ia divonis penjara 4 tahun 2 bulan.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Konpers ungkap kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019). 

Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional jaringan Jakarta-Malaysia.

Sebanyak 7 orang anggota sindikat pengedar sabu ini berhasil dibekuk petugas, Rabu (10/7/2019) dan Kamis (11/7/2019) dari dua lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Dari tangan mereka disita 10 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Beberapa dari mereka dibekuk saat sedang mendistribusikan sabu ke anggota jaringan lainnya di kawasan elit Pondok Indah, atau tepatnya di sisi Jalan Niaga Hijau VII, Kelurajan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketujuh anggota sindikat pengedar sabu yang dibekuk ini adalah EN alias Nando, BDT als Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian, dan JG als Jono.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menuturkan otak sindikat jaringan ini adalah Nando yang diketahui residivis kasus narkoba.

"Nando ini pernah dibekuk Polda Metro beberapa waktu tahun lalu atas kasus narkoba juga. Ia divonis penjara 4 tahun 2 bulan. Setelah bebas usai menjalani hukuman, ia kembali akan beraksi lagi, tapi berhasil kita gagalkan," kata Donny.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan ketujuh tersangka dibekuk dalam dua lokasi terpisah yakni di Terminal Operasi 2 Kade 109, di Jalan Raya Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan di Jalan Niaga Hijau VII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 10 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh china berhasil kita amankan. Sabu mereka ini berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut atau melalui kapal laut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).

Argo menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika jaringan Internasional Malaysia-Jakarta yang bernama Nando.

"Nando ini dari Jakarta ke Malaysia dan mempersiapkan penyelendupan sabu ke Indonesia melalui jalur laut," kata Argo.

Sementara ND sendiri katanya ke Jakarta melalui jalur udara

"Tim kami melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap Nando. Hasil penyelidikan diketahui bahwa Nando inj mempersiapkan orang untuk membantu melakukan tindak pidana yaitu BD dan HND," kata Argo.

Pada hari selasa, 9 juli 2019, kata Argo diketahui bahwa ND berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat.

"Sementara HND dan BDT yang disiapkan Nando membawa narkotika sabu melalui jalur laut menggunakan kapal KM SALVIA tujuan Tanjung Priok Jakarta. Kemudian petugas tetap melakukan survailance," kata Argo.

Kemudian kata dia pada Rabu, 10 Juli 2019 diketahui bahwa Nando dan BCK akan menjemput BDT dan HND di pelabuhan Tanjung Priok menggunakan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved