Artis Terjerat Narkoba

Selama 20 Hari di Tahanan, Nunung Belum Tunjukkan Indikasi Ketagihan Sabu

Selama 20 hari mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kondisi komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran terlihat normal.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak pada konpers update kasus narkoba komedian Nunung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019). 

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Selama 20 hari mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kondisi komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran terlihat normal.

Keduanya diketahui belum menunjukkan gejala atau indikasi ketagihan narkoba jenis sabu yang mempengaruhi kondisi kesehatan tubuh dan pskis mereka.

Hal itu dikatakan Kasubidit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

"Selama di tahanan dalam beberapa miinggu ini, belum ada keluhan dan indikasi ketagihan atau

Ramalan Zodiak Kamis 8 Agustus 2019 Leo Untung, Scorpio Pimpin Proyek, Pisces Punya Strategi Baru

Wanita Cantik Ini Tak Mempan Gombalan Maut Bung Karno, Sampai Dipanggil ke Istana

Dahlan Iskan: Pohon Sengon Penyebab Listrik Seluruh Jakarta Padam Harus Dijadikan Monumen

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

ketergantungan narkoba dari tersangka NN dan JJ.

Meski begitu, kita terus cek kondisi kesehataannya lewat tim dokter kita," kata Calvijn.

Menurut Calvijn pemeriksaan tim dokter ini dilakukan berkala terhadap semua tahanan narkoba terutama

mereka yang disinyalir sebagai pemakai atau pengguna aktif.

Foto Mbah Moen Terpajang di Gereja Katolik Mojokerto, Tak Memandang Agama Semua Merasa Kehilangan

Teladan Mbah Moen Mengayomi Masyarakat Lintas Agama

Buruh Indonesia Berhubungan 2 Tahun dengan Wanita di Taiwan Pas Mau Dinikahi Malah Kecewa

"Terhadap NN ini kita pantau terus perkembangannya. Sebab dari uji labfor ia diketahui pengguna sabu aktif

minimal selama 13 bulan terakhir," kata Calvijn.

Apalagi kata dia hasil assesment tim BNNP DKI terpadu merekomendasikan Nunung dan suaminya July Jan,

direhabilitasi secara medis dan sosial di lembaga pemasyarakatan.

TNI Pertanyakan Posisi Bupati Nduga yang Meminta TNI/Polri Ditarik dari Wilayahnya, TNI Menolak

SIMAK! Syarat-Syarat Lengkap Mengurus STNK yang Hilang dan Perpanjangan STNK Kendaraan

Menteri Susi Sebut Industri Pencurian Ikan Memang Dibangkrutkan, Bantah Hancurkan Industri Perikanan

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

"Ini artinya rekomendasi rehabilitasi terhadap NN dan JJ tidak mengabaikan proses hukum keduanya," kata Calivijn.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sependapat dengan Calvijn.

Surat hasil assesment itu menyatakan, Nunung dan suaminya July Jan direkomendasikan untuk direhabilitasi

secara medis dan direhabilitasi secara sosial akibat ketergantungannya atas narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak pada konpers update kasus narkoba komedian Nunung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak pada konpers update kasus narkoba komedian Nunung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Intinya hasil assesment itu adalah bahwa tersangka NN dan JJ karena penyalahgunaan narkotika perlu

direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku di UU Narkotika dengan tidak

mengabaikan proses hukum," kata Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

"Dan yang kedua, bahwa program rehabilitasi dilakukan dengan rawat inap di lembaga pemasyarakatan atau

lapas sampai selesainya program rehabilitasi itu," kata Argo.

Karenanya kata Argo hasil assesment ini tidak mempengaruhi proses hukum terhadap Nunung dan suami yang sedang berjalan.

"Dimana berkas perkara mereka sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI.

"Dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum," kata Argo.

Sementara itu Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan assesment

terhadap Nunung dan suaminya ini dilakukan oleh tim assesment BNNP DKI terpadu pada 24 Juli 2019 lalu.

"Tim aasesment terpadu ini terdiri dari tim medis kedokteran BNNP dan tim hukum dari Polri dan Kejaksaan," kata Calvijn.

Menurutnya hasil assesment ini berbentuk rekomendasi yang akan dimasukkan pihaknya dalam berkas perkara keduanya.

"Hasil assesment merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di

"lembaga pemasyarakatan sampai dengan selesai, tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan," kata Calvijn.

Artinya kata Calvijn maka proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan dan beras sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Kami menunggu kejakssan apakah berkas sudah P 21 atau lengkap, ataukah belum. Jika sudah dinyatakan

"lengkap, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Calvijn.

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nunung Dicokok di Rumahnya

Seperti diketahui komedian Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan,

Jumat (19/7/2019) lalu, karena penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke mereka yakni Hadi Moeheriyanto alias TB.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Sebelumnya Argo menjelaskan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas

perkara kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan tersangka komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran.

Berkas perkara kasus itu sudah diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

"Untuk kasus narkoba tersangka NN dan JJ sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan oleh penyidik.

"Jadi nanti kita tinggal menunggu penilaian daripada jaksa, apakah sudah lengkap atau belum," kata Argo.

Menurut Argo baru berkas perkara dengan tersangka Nunung dan suaminya saja yang saat ini diserahkan ke kejaksaan.

"Sementara untuk tersangka TB serta E dan IP, yang memasok dan menjual sabu ke NN dan JJ, berkasnya masih disusun dan dilengkapi," kata Argo.

Nunung Srimulat saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Nunung Srimulat saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kualitas Narkotika Jenis Sabu yang Dikonsumsi Nunung

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kualitas sabu milik Nunung dan July Jan Sambiran,

yang diketahui narkotika jenis sabu milik Nunung dan suaminya berkualitas baik.

Dari hasil pengujian sabu milik Nunung dan suaminya di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, diketahui sabu berkualitas baik.

Dari kualitasnya, dapat diperkirakan sejauh mana kadar ketergantungan dan keaktifan Nunung dan suaminya mengkonsumsi sabu.

Selain itu, diharapkan bisa diperkirakan asal sabu itu dan jaringan pemasoknya.

Apakah sabu diproduksi dari luar Indonesia atau diproduksi di Indonesia.

Baiknya kualitas sabu milik Nunung itu diungkapkan oleh Kabid Narkoba Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Kombes Sodiq Pratomo, Rabu (31/7/2019).

"Terkait dengan tersangka NN dan JJ, barang bukti berupa serbuk kristal juga kami periksa dan lakukan uji"

"Barbuk tersebut benar narkotika jenis sabu dengan kadar metamfetamin, yang kualitasnya lumayan bagus atau baik," kata Sodiq.

Karenanya kata Sodiq efek sabu milik Nunung itu berdurasi cukup maksimal atau cukup lama yakni hingga 12 jam jika sekali dipakai.

"Karena durasi atau efek paling panjang sekali mengonsumsi narkotika ini adalah 12 jam," kata Sodiq.

Meski begitu ia tidak dapat memastikan dari mana asal sabu milik Nunung itu,

apakah diproduksi dari luar Indonesia atau diproduksi di dalam Indonesia.

Sodiq menjelaskan pada Kamis 23 Juli pihaknya menerima pengiriman barang bukti kasus Nunung dan suaminya

dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berupa sabu kristal putih serta urine, darah dan rambut kedua tersangka.

"Dari hasil tes rambut atas NN, penggunaan narkoba jenis sabu olehnya minimal sudah 13 bulan lalu secara aktif," kata Sodiq.

"Walau pada 19 Juli saat penangkapan sudah dites urine dan positif, tanggal 23 kita tes urine lagi.

Ternyata hasilnya masih positif," tambah Sodiq.

Ini katanya membuktikan bahwa Nunung adalah pengguna sabu yang cukup aktif.

"Dari alat bukti di urine walaupun sudah lewat 4 sampai 5 hari, masih tetap positif.

"Artinya, dia pengguna aktif yang sudah lama pakai sabu. Kalau pengguna gak aktif, maka setelah 1 sampai 2 hari, akan negatif"

"Tapi ini masih kita ketemukan hari ke 5 dengan kadarnya yang cukup tinggi," kata Sodiq.

Menurut Sodiq untuk rambut Nunung dan suaminya yang dites urine adalah sekitar 13 cm untuk rambut Nunung dan 33 cm untuk rambut suaminya.

"Setelah kita lakukan pengujian atas rambut itu, bahwa benar tersangka NN dan JJ, positif"

"Kalau kita asumsikan rambut tumbuh setengah centimeter perbulan, maka paling tidak Nunung sudah menggunakan sabu 13 bulan.

Tapi saya gak tahu, kapan dia terakhir potong rambut," kata Sodiq.

Ia menjelaskan secara teori pertumbuhan rambut itu sebulannya antara setengah cm sampai 1,3 cm.

"Kalau kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Berarti sampel rambut nunung 13 cm dirunutkan semuanya positif"

"Maka dia penggunaannya mimimal sudah 13 bln. Karena sample saya cek per cm, secara runut dan positif semua," kata Sodiq.

Ia memastikan ada 13 bagian dari 13 cm rambut Nunung yang dites atau diuji. Ini karena panjang rambut Nunung adalah 13 cm.

"Dan ternyata positif semua. Berarti kan penggunaannya minimal 13 bulan. Itu kalau pertumbuhan rambutnya 1 cm perbulan"

"Kalau setengah cm perbulan, berarti dua kali lipat lamanya ia gunakan sabu aktif," kata Sodiq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa hasil tes ini akan dipadukan dengan hasil asesment yang diajukan pihaknya ke bnnp DKI Jakarta.

"Dari sana kata akan ditentukan Apakah Nunung dan suaminya akan direhab atau tidak," kata Argo. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved