Listrik Padam

PLN Berniat Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Blackout, Fadli Zon Bilang Tidak Profesional

Fadli Zon menilai PT PLN tidak profesional bila memotong gaji karyawannya, untuk menutupi kerugian akibat blackout di sebagian Pulau Jawa.

Google Images
Logo PLN 

Sementara, terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

 Ketimbang Pikirkan 2024, Gerindra Pilih Urus Emak-emak dan Relawan yang Tersangkut Kasus Hukum

Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

 Jokowi Tak Berminat Pimpin PDIP, Ini Dua Sosok Calon Pengganti Megawati pada 2024

Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen."

"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” jelas Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved