Listrik Padam
Buntut Pemadaman Massal, Menhub Usul Tiga Perusahaan Ini Punya Pembangkit Listrik Sendiri
Jika MRT dan KAI memiliki pembangkit listrik sendiri, maka menurut Budi Karya Sumadi, mereka akan mandiri secara pengoperasian.
Sehingga, gangguan listrik tidak bisa dikarenakan satu faktor saja.
"Jadi kalau persoalan pemadaman kemarin, itu bukan penyebab tunggal."
"Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan assesment dengan menyeluruh," katanya.
Sripeni juga membantah dugaan adanya alat yang sudah usang pada sistem transmisi jaringan listrik PLN yang kemudian menyebabkan blackout.
• Kisah Pilu JJ Rizal Kehilangan 43 Ekor Ikan Koi Gara-gara Blackout Massal, Sebut PLN Kurang Ajar
"Tidak (usang), izin saya sampaikan bahwa kami saat ini berupaya melakukan investigasi dan penyebabnya tidak tunggal."
"Jadi saya mohon maaf kalau sampai saat ini mohon izin tidak bisa menyatakan apa penyebabnya. Karena ini sangat kompleks. Mohon diberikan waktu," pintanya.
Kompensasi
Sesuai arahan Presiden Jokowi, PLN terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.
“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan," ungkap Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, dikutip dari pln.co.id.
"Saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW,” imbuhnya.
• Rocky Gerung Bilang di Luar Negeri Posisi Oposisi Setara Perdana Menteri
Sementara, terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).
• Ketimbang Pikirkan 2024, Gerindra Pilih Urus Emak-emak dan Relawan yang Tersangkut Kasus Hukum
Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.