Seleksi Pimpinan KPK

Salah Satu Calon Pimpinan KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun, Ternyata Ini yang Terjadi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos psikotes.

Kompas.com
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos psikotes.

Sebanyak 27 orang dari 40 capim KPK yang lolos psikotes, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki capim KPK yang lolos psikotes.

Baiq Nuril: Jangan Pernah Berikan Ruang untuk Laki-Laki Nakal!

Dia menuturkan, harta terbanyak capim KPK yang lolos mencapai Rp 19 miliar.

Meski demikian, Febri Diansyah tidak membeberkan identitas nama tersebut.

"Yang terbanyak adalah dari Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar," jelas Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ancaman Tsunami Mengintai, BNPB Bakal Gelar Ekspedisi Destana untuk Meminimalisasi Korban

"Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, atau 22 orang."

"Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp 43 juta, dan yang terbesar adalah Rp 19,6 miliar," sambungnya.

Selain itu, Febri Diansyah mengatakan terdapat satu capim KPK yang salah memasukkan data, sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp 1 triliun.

Jokowi Bersyukur Gempa Banten Tak Disusul Tsunami, Belum Pastikan Kapan Kunjungi Lokasi Terdampak

"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut, ketika menjadi penyelenggara negara, itu kekayaannya lebih dari Rp 1 triliun."

"Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujar Febri Diansyah.

KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.

FAKTA-FAKTA Pos Satpam Rumah Susi Pudjiastuti Dirusak, Ibu Pelaku Duga Anaknya Dibisiki Jin

"Tetapi karena belum ada respons, maka masih tercatat senilai itu."

"Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi."

"Itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini, karena itu bagian dari proses klarifikasi," tuturnya.

Kata Rocky Gerung, Koalisi Sebaiknya Hanya Terjadi Jika Ada Musuh dari Luar

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kembali mengumumkan hasil tes para capim KPK.

Dalam konferensi pers, Senin (5/8/2019), Pansel? menyatakan peserta yang lolos tes psikologi sebanyak 40 orang, dari 104 yang mengikuti seleksi.

"Yang dinyatakan lolos sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK)."

 Baiq Nuril: Jangan Pernah Berikan Ruang untuk Laki-Laki Nakal!

"Peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi selanjutnya." ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Berdasarkan jenis kelamin, Yenti Ganarsih merincikan sebanyak 40 peserta yang lulus tes psikologi itu terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan.

Sedangkan berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, dan hakim satu orang.

 Ancaman Tsunami Mengintai, BNPB Bakal Gelar Ekspedisi Destana untuk Meminimalisasi Korban

Kemudian, anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

Yenti Ganarsih menambahkan, peserta seleksi Capim KPK yang lolos wajib ikut tes profile assessment pada 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," jelas Yenti Ganarsih.

 Isi Tas Anda dengan 10 Barang Ini, Dijamin Selamat dari Tsunami dan Gempa!

Setelah tes psikologi ini, masih ada tahap lanjutan yang mesti dilalui oleh para peserta capim.

Setidaknya ada lima tahapan lagi yang harus dilalui, mulai dari profile assessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual.

Berikut ini nama 40 capim KPK yang lolos psikotes:

 Jokowi Bersyukur Gempa Banten Tak Disusul Tsunami, Belum Pastikan Kapan Kunjungi Lokasi Terdampak

1. Agus Santoso: Mantan Wakil Ketua PPATK

2. Aidir Amin Daud: Pensiunan PNS

3. Alexander Marwata: Wakil Ketua KPK

4. Irjen Antam Novambar: Wakil Kabareskrim Polri

5. Brigjen Bambang Sri Herwanto: Dosen Sespim Polri

6. Cahyo RE Wibowo: Karyawan BUMN

7. Chandra Sulistio Reksoprodjo: Pegawai KPK

8. Dede Farhan Aulawi: Komisioner Kompolnas

9. Dedi Haryadi: Tim Stranas Pencegahan Korupsi

10. Irjen Dharma Pongrekun: Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

11. Eddy Hary Susanto: Auditor

12. Eko Yulianto: Auditor

13. Irjen Firli Bahuri: Kapolda Sumatera Selatan

14. Fontian Munzil: Dosen

15. Franky Ariyadi: Pegawai Bank

16. Giri Suprapdiono: Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK

17. I Nyoman Wara: Auditor BPK

18. Jimmy Muhamad Rifai Gani: Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi

19. Johanis Tanak: Jaksa

20. Joko Musdianto: PNS BPKP Perwakilan Lampung

21. Brigjen Juansih: Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri

22. Laode Muhammad Syarif: Wakil Ketua KPK

23. Lili Pintauli Siregar: Advokat

24. Luthfi Jayadi Kurniawan: Dosen

25. M Jasman Panjaitan: Mantan Jaksa

26. Marthen Napang: Dosen

27. Nawawi Pomolango: Hakim
28. Nelson Ambarita: PNS BPK

29. Neneng Euis Fatimah: Dosen

30. Nurul Ghufron: Dosen

31. Roby Arya Brata: PNS Sekretariat Kabinet

32. Sigit Danang Joyo: PNS Kementerian Keuangan

33. Brigjen Sri Handayani: Wakapolda Kalimantan Barat

34. Sugeng Purnomo: Jaksa

35. Sujanarko: Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK

36. Supardi: Jaksa

37. Suparman Marzuki: Dosen

38. Torkis Parlaungan Siregar: Advokat

39. Wawan Saeful Anwar: Auditor

40. Zaki Sierrrad: Dosen. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved