Artis Terjerat Narkoba

Masih Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Anak Tiri Dilarang Jenguk Nunung Srimulat

"Pengacaranya kemarin aku telepon, dia cuma bilang, 'Sabar ya mbak' soalnya banyak prosedur-prosedur."

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). 

Perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati itu ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dia dibekuk bersama sang suami yang juga berperan sebagai manajernya, July Jan Sambiran.

Tanda-tanda Kesehatan Pria Bakal Memburuk, Jangan Abaikan 4 Gejala Ini yang Bisa Berakibat Fatal

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram di rumah Nunung.

Polisi melakukan tes urine kepada anggota grupSrimulat dan suaminya itu, hasilnya positif pengguna narkotika.

Saat ini, Nunung masih terus menjalani pemeriksaan di Satreserse Narkoba Polda Metro Jaya, untuk memberikan penjelasan terkait barang bukti sabu itu.

Atas perbuatannya, Nunung dan July Jan Sambiran dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved