DKI Kucurkan Rp 3,2 Triliun untuk Proyek JakLingko
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana pelayanan publik sebesar Rp 3,2 triliun untuk proyek JakLingko kepada PT Transportasi Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Tidak hanya peremajaan kendaraan, kata dia, pihaknya juga akan melatih pengemudi dari operator yang akan bergabung dengan program JakLingko.
Selama sepekan, sopir dari operator seperti Kopami dan Kopaja akan mendapat program sertifikasi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai tata cara mengemudi yang baik dan benar.
WARTA KOTA, BALAI KOTA--- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana pelayanan publik atau public service obligation (PSO) sebesar Rp 3,2 triliun untuk proyek JakLingko kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Dana sebesar ini mayoritas akan digunakan untuk peremajaan angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, lembaganya telah mendapat amanah untuk meremajakan 10.047 kendaraan di wilayah setempat.
• Kondisi Terkini Jalur Pansela, Bisa Dijadikan Jalur Alternatif Selain Pantura
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
“Kami mendapat penugasan untuk dilakukannya akselerasi terhadap pembatasan usia kendaraan angkutan umum. Nantinya seluruh sistem angkutan umum di Jakarta itu akan terintegrasi dalam kesatuan program JakLingko,” kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019) petang.
Syafrin mengatakan, seluruh armada yang akan diintegrasikan itu merupakan angkutan umum reguler, dari bus kecil, bus sedang dan bus besar.
Harapannya, kata dia, pada 2020 nanti tidak ada angkutan umum yang beroperasi di jalan dengan usia di atas 10 tahun.
“Sebagaimana tujuan kami adalah tentu dari aspek angkutan umum tidak ada lagi yang namanya asap ngebul yang berdampak pada polusi udara,” ujarnya.
• Ternyata Jumharyono Berhubungan Intim Sebelum Bunuh Istrinya
Tidak hanya peremajaan kendaraan, kata dia, pihaknya juga akan melatih pengemudi dari operator yang akan bergabung dengan program JakLingko.
Selama sepekan, sopir dari operator seperti Kopami dan Kopaja akan mendapat program sertifikasi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai tata cara mengemudi yang baik dan benar.
“Dalam JakLingko yang belum pernah tergabung itu pengemudinya di-diklatkan selama seminggu dan biayanya ditanggung oleh Pemprov DKI. ini bukan investasi yang murah, karena masyarakat yang menerima layanan dalam konteks integerasi layanan angkutan reguler,” katanya.
Syafrin yakin keberadaan program JakLingko ini mampu menekan polusi udara yang selama ini dihasilkan oleh angkutan umum yang berumur tua.
Di sisi lain, keberadaan JakLingko juga menghdirkan layanan angkutan umum yang prima bagi warga Jakarta.