Polsek Tanjung Duren Mencokok Petugas Gadungan yang Beraksi dengan Lencana Korps Lidik Krimsus RI

Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat mereka berhasil mencokok dua petugas gadungan dan satu penadah hasil kejahatan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi. Penjahat beraksi dengan berpura-pura mengaku sebagai penyidik. 

3. Modus Pelaku

Dari keterangannya, pelaku mengatakan bahwa ia melakukan modus operandi dengan memasang foto orang lain di akun media sosial palsu yang digunakannya.

Foto anggota TNI AL itu ia unduh dari akun media sosial milik orang lain.

Dengan modal foto palsu itulah ia mulai mencari korbannya.

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL."

"Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon.

"Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.

4. Cara Pelaku Membawa Korbannya ke Hotel

Dengan bermodal mobil rental, pelaku mengajak korbannya untuk berjalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan."

"Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkap Fery.

5. Modus Pelaku Bawa Kabur Harta Korban

Sementara itu untuk mengambil harta korban, pelaku memiliki dalih lain dengan mengatakan bahwa perhiasan di tubuh korban membawa pengaruh atau aura buruk dan melepasnya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel."

"Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya

Selama lebih dari setahun, Darwanto (21) berpura-pura menjadi Anggota TNI AL.

Namun, kebohongannya itu pada akhirnya terbongkar juga setelah orang yang dirugikan oleh perbuatannya, melapor ke Pomal Lantamal V Surabaya.

Pria tersebut pun ditangkap. Dalam interogasi, dia mengaku telah berpura-pura sebagai anggota TNI AL berpangkat Sersan Mayor.

Namanya pun diubah menjadi lebih keren, Awanka Prawira Ageng Perkasa.

Dengan identitas palsu tersebut, Darwanto melakukan penipuan. Kepada korbannya dia mengaku bertugas di Pomal Lantamal AL Surabaya.

Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan yang kepincut dengan foto profil Darwanto di Facebook.

Di media sosial itu, dia menampilkan foto berseragam TNI AL.

Singkat kata, perempuan itu pun dikencaninya.

Selama menjalin hubungan, Darwanto kerap meminta uang. Tak hanya itu, dia bahkan beberapa kali mengajak perempuan itu berhubungan layaknya suami istri.

Tentang permintaan uang itu, Darwanto masih berusaha mengelak.

"Saya pinjam uang, bukan minta. Tapi saat dikembalikan dia (korban) tidak mau," ungkapnya saat mejalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2018.

"Saya gak niat jadi begini (TNI Gadungan) cuma khilaf," sambungnya.

Dia melanjutkan, korban begitu mudah terpedaya lantaran mendampakan menikah dengan anggota TNI.

Dia juga mengaku, sudah berhubungan dengan perempuan itu sejak November 2017 serta menjanjikan bakal menikahinya.

"Dia (Korban) cuma mau menikah sama TNI, jadi apa boleh buat," jelasnya.

Seragam TNI AL itu, lanjut Darwanto, diperoleh dari temannya. Seragam loreng itu merupakan milik kakak sepupu temannya yang disalahgunakan.

"Dari kecil sudah terobsesi ingin jadi tentara tapi gak kesampaian," pungkasnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin menjelaskan, kedok TNI gadungan ini terbongkar setelah korbannya mencari tersangka untuk meminta pertanggungjawaban.

Korban mendatangi Pomal Lantamal AL untuk menanyakan kabar tersangka yang beberapa lama tidak ada kabar.

"Ketika dicari ternyata korban baru sadar bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL seperti yang diidamkannya," ucapnya.

Tersangka ditangkap saat berada di sekitar kawasan Stasiun Gubeng. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti seragam dan atribut TNI AL pangkat Serma milik tersangka.

Selain itu, bukti tranfer Rp 350 ribu dari korban kepada tersangka.

Turut menjadi barang bukti berupa rekapan print screen shoot percakapan tersangka dengan korban di pesan singkat aplikasi Whatsaap.

"Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan," kata Rety.

Kenal TNI Gadungan via Sosmed, Wanita PNS Tertipu Rp 150 Juta

Sitti Jumiaty Moha (34), pegawai negeri sipil (PNS) asal Raja Ampat, Papua harus kehilangan uang Rp 150 juta lantaran ATM miliknya dikuras Reynald, temannya yang mengaku anggota TNI AL berdinas di Surabaya.

Sitti sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Minggu (25/12/2016).

Dalam laporannya, Sitti mengaku peristiwa berawal saat dirinya dan pelaku berkenalan kewat media sosial jenis we chat.

Tak hanya sekedar berkomunikasi melalui media sosial, Reynald terbang ke Raja Ampat menemui korban.

Saat bertemu di Papua, korban tertarik dengan penampilan Reynald. Apalagi dia mengaku anggota TNI AL dengan pangkat Letda.

"Korban mengaku akan dinikahi oleh Reynald. Ini yang membuat korban terpikat dan percaya," sebut salah satu polisi di SPKT Polrestabes Surabaya, Senin (26/12/2016).

Setelah seminggu berada di Raja Ampat, Reynald pamit kembali ke Surabaya dengan alasan ada dinas yang tidak bisa ditingal.

Pertemuan pun akhirnya belanjut. Kali ini giliran korban yang datang ke Surabaya dan menginap di Papilio Jalan Kutai.

Saat itulah korban menghubungi Reynald untuk bertemu pada malam Natal 24 Desember 2016.

Saat pertemuan itu, ternyata Reynald melakukan pencurian. Dia mengambil tiga ATM milik korban yang ada di tas.

Aksi itu baru diketahui korban, setelah ada pesan singkat dari mobile banking yang menjelaskan ATM miliknya sudah berkurang Rp 150 juta.

Merasa ditipu, korban lapor ke Polrestabes Surabaya. Dari keterangan beberapa saksi, termasuk dari kedinasan yang disebutkan korban, ternyata nama Letda Reynald tidak ada.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengaku sudah mendapatkan laporan tesrebut. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar ada laporan itu, saat ini tim sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar kota," kata Shinto.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved