Berita Jakarta
Pemuda Pengangguran Siram Minyak Panas di Cilincing Sering Bikin Onar
Parhan Azhari alias Aang (23), pelaku penyiraman minyak goreng panas kepada kakaknya sendiri, Fikri Maulana dikenal sering berbuat onar.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Pelaku yang kesal dimarahi, lalu meninggalkan korban yang tiduran di ruang tamu.
Pada saat itulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan memasak minyak goreng hingga mendidih.
“Setelah minyak panas, tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu lalu menyiramkan ketubuh korban yang saat itu sedang tiduran,” kata Suharto.
Setelah penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa RS Islam Sukapura, Jakarta Utara, untuk kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
• Sopir Truk Kecelakaan Maut Diamankan Polisi, Berikut Hasil Test Urinenya
Barang bukti yang disita dari peristiwa tersebut yakni sebuah wajan serta sehelai seprei warna warni yang terkena percikan minyak goreng panas.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (jhs)