Berita Jakarta

Dari Ribuan Peserta Pelatihan Kewirausahaan di Jaksel, Pengajuan Izin Usaha Kurang dari 10 Persen

Pelatihan Kewirausahaan Terpadu terus digencarkan oleh Pemprov DKI melalui SKPD atau UKPD untuk menciptakan pelaku usaha dan mengurangi pengangguran.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Arsip: Sebanyak 60 orang dari 10 kecamatan pada Rabu (18/4/2018) mendapat pelatihan Pertanian Perkotaan Dalam Rangka Menciptakan Wirausaha Baru di Balai Penyuluhan Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. 

Pelatihan Kewirausahaan Terpadu (PKT) terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui SKPD atau UKPD dalam rangka menciptakan pelaku usaha dan mengurangi pengangguran.

Tetapi program ini nyatanya belum mampu menambah jumlah wirausaha secara maksimal.

Sebab, tidak banyak peserta pelatihan yang benar-benar mengaplikasikan ilmu dari hasil pelatihan untuk memulai usaha.

Data dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan menunjukkan, belum optimalnya pelatihan-pelatihan tersebut dalam menciptakan usaha baru.

Sepanjang 2019 saja, dari 2131 orang yang mengikuti pelatihan kewirausahaan dari Sudin KPKP Jaksel, hanya 61 orang yang akhirnya menekuni bidang usaha dengan mengajukan izin usaha secara manual dan 115 mengajukan perizinan melalui online.

 Warga Twitter BLOKIR Atta Halilintar Ramai-ramai, Tolak #Atta Jadi Trending Topic Hari Ini

 Viral, Pria Curhat Setelah Istrinya Meninggal Lahirkan Anak Kedua, Fotonya Masih Tersenyum

 Sambil Terisak, Isa Bajaj Menceritakan Detik-detik Meninggalnya Agung Hercules

Seperti diketahui, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta pelatihan atau sering diistilahkan 7P.

P1 adalah pendaftaran, P2 pelatihan, P3 pendampingan, P4 perizinan, P5 pemasaran, P6 pelaporan keuangan dan P7 adalah permodalan.

Adapun dari sebanyak 176 orang yang mengajukan izin usaha, hanya 71 orang yang mengikuti tahap selanjutnya atau P5.

Pada tahap P6 atau pelaporan keuangan, jumlahnya menyusut menjadi 45 orang.

Sedangkan untuk P7 atau bantuan permodalan, hanya satu orang yang mendapatkan fasilitas ini.

Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengungkapkan, sejak awal tahun hingga 30 Juli 2019 pihaknya sudah menggelar 19 pelatihan kewirausahaan di sembilan kecamatan di Jakarta Selatan.

 Agung Hercules Meninggal karena Kanker Otak, Orang yang Bekerja di Tempat Ini Sangat Beresiko

Mulai dari pelatihan budidaya tanaman, pengolahan ikan, urban farming dan sebagainya.

Menurut Wachyuni kepada Warta Kota, kendala yang dihadapi para peserta pelatihan adalah mereka kesulitan dalam mempersiapkan persyaratan perizinan.

Padahal, perizinan menjadi bagian penting dalam membuka usaha termasuk untuk mengajukan bantuan permodalan dari pihak bank.

Wachyuni tidak merinci lebih dalam sebab ribuan orang itu tak mengimplementasikan ilmunya ke usaha real.

Ia bilang, pihaknya telah melakukan pendampingan agar peserta pelatihan mampu menjalankan tahapan sukses 7P.

"Kita punya pendamping per kecamatan dua orang," ujar Wachyuni, Jumat (2/8/2019).

 Sopir Truk Kecelakaan Maut Diamankan Polisi, Berikut Hasil Test Urinenya

Fakta tersebut membuktikan bahwa pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilakukan belum efektif, apalagi untuk mengejar target menciptakan 200.000 wirausahawan baru seperti tertuang dalam janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Di SKPD lain, misalnya Dinas Perindustrian dan Energi, kondisinya juga tidak jauh berbeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Pergub tersebut menjadi aturan dasar untuk pelaksanaan program One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE).

Pergub itu ditandatangani Anies pada 9 Oktober lalu dan baru diundangkan pada 12 Oktober.

Terbitnya Pergub 102/2018 itu sebenarnya untuk menyempurnakan standarisasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam program OK OCE.

 Calon Dokter Spesialis Bedah Saraf di Bandung Jadi Pemasok Ganja ke Aktor Jefri Nichol

 

pada pasal 2 dikatakan pergub tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi pemprov dan para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan PKT di daerah.

Kemudian pada pasal 4 dijelaskan, target PKT adalah menciptakan paling sedikit 200 ribu wirausaha baru di daerah dalam kurun waktu 2018-2022.

Pada pergub itu juga disebutkan target PKT ditujukan kepada pencari kerja, wirausaha pemula, sampai wirausaha naik kelas.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin mengungkapkan, pihaknya akan turut melakukan evaluasi atas belum maksimalnya pertumbuhan wirausaha dari hasil pelatihan yang dilakukan sejumlah SKPD di lingkungan kerja Pemkot Jaksel.

"Tentu nanti akan ada evaluasi. Kita datang ke lapangan mencari tahu apa masalah-masalahnya, kenapa sampai tidak berlanjut usahanya," ujarnya.

Mukhlisin menuturkan, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi calon wirausahawan ketika hendak membuka usaha baru.

 Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata

Juga, pelaku usaha yang ingin naik kelas, yang sering mengalami pasang-surut karena sejumlah hal.

"Sebab, membuka usaha kan tidak mudah. Ada pasang surut. Kadang rugi. Jadi memang butuh pendampingan. Tapi yang pasti akan dilakukan evaluasi baik dari pemkot yang menjembatani maupun evaluasi dari dinas masing-masing," kata Mukhlisin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved