Berita Jakarta

Dari Ribuan Peserta Pelatihan Kewirausahaan di Jaksel, Pengajuan Izin Usaha Kurang dari 10 Persen

Pelatihan Kewirausahaan Terpadu terus digencarkan oleh Pemprov DKI melalui SKPD atau UKPD untuk menciptakan pelaku usaha dan mengurangi pengangguran.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Arsip: Sebanyak 60 orang dari 10 kecamatan pada Rabu (18/4/2018) mendapat pelatihan Pertanian Perkotaan Dalam Rangka Menciptakan Wirausaha Baru di Balai Penyuluhan Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. 

Wachyuni tidak merinci lebih dalam sebab ribuan orang itu tak mengimplementasikan ilmunya ke usaha real.

Ia bilang, pihaknya telah melakukan pendampingan agar peserta pelatihan mampu menjalankan tahapan sukses 7P.

"Kita punya pendamping per kecamatan dua orang," ujar Wachyuni, Jumat (2/8/2019).

 Sopir Truk Kecelakaan Maut Diamankan Polisi, Berikut Hasil Test Urinenya

Fakta tersebut membuktikan bahwa pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilakukan belum efektif, apalagi untuk mengejar target menciptakan 200.000 wirausahawan baru seperti tertuang dalam janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Di SKPD lain, misalnya Dinas Perindustrian dan Energi, kondisinya juga tidak jauh berbeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Pergub tersebut menjadi aturan dasar untuk pelaksanaan program One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE).

Pergub itu ditandatangani Anies pada 9 Oktober lalu dan baru diundangkan pada 12 Oktober.

Terbitnya Pergub 102/2018 itu sebenarnya untuk menyempurnakan standarisasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam program OK OCE.

 Calon Dokter Spesialis Bedah Saraf di Bandung Jadi Pemasok Ganja ke Aktor Jefri Nichol

 

pada pasal 2 dikatakan pergub tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi pemprov dan para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan PKT di daerah.

Kemudian pada pasal 4 dijelaskan, target PKT adalah menciptakan paling sedikit 200 ribu wirausaha baru di daerah dalam kurun waktu 2018-2022.

Pada pergub itu juga disebutkan target PKT ditujukan kepada pencari kerja, wirausaha pemula, sampai wirausaha naik kelas.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin mengungkapkan, pihaknya akan turut melakukan evaluasi atas belum maksimalnya pertumbuhan wirausaha dari hasil pelatihan yang dilakukan sejumlah SKPD di lingkungan kerja Pemkot Jaksel.

"Tentu nanti akan ada evaluasi. Kita datang ke lapangan mencari tahu apa masalah-masalahnya, kenapa sampai tidak berlanjut usahanya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved