Setelah Menyerahkan Diri, Polisi Akan Segera Periksa Abah Grandong
Setelah Menyerahkan Diri, Polisi Akan Segera Periksa Abah Grandong. Simak selengkapnya.
Penulis: Joko Supriyanto |
POLRES Metro Jakarta Pusat berencana segera melakukan pemeriksaan terhadap abah grandong yang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Abah grandong menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat didamping oleh pihak keluarganya.
Ia sempat diburu oleh Polisi dan akhirnya menyerahkan diri.
• Sebelum Meninggal Dunia, Agung Hercules Sudah Koma Sejak 4 Hari Lalu di RS Dhamais
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, Kamis (1/8/2019).
Arie mengaku sudah melakukan pemeriksaan 3 saksi atas viralnya video abah grandong yang melakukan aksi nekat memakan kucing secara hidup-hidup.
Akibat perbuatnya itu abah grandong pun terancam hukuman 9 bulan penjara.
• Dokter Gigi Romi Inget Perjuangan Suami Beton Jalan Menuju Puskesmas, Membuatnya Meneteskan Air Mata
"Ada tiga saksi yang kita periksa.
Ancaman hukuman 302 KUHP ancamannya 9 bulan penjara," katanya.
Saat akan ditangkap rupanya pihak keluarga sendiri sudah berencana akan menyerahkan abah grandong ke pihak kepolisian.
Dan pada hari ini abah grandong dibawa oleh keluarga dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
• Banyak Masalah di Sektor Keuangan, DPR Wacanakan Evaluasi Peran OJK
"Jadi kemarin polisi sebenernya sudah melakukan pencarian, ketemu dengan keluarganya dan memastikan bahwa yang bersangkutan akan diserahkan, akan menyerahkan secara sukarela kepada polisi," ucapnya. (JOS)
Caption foto; Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian saat menyampaikan keterangan terkait abah grandong yang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/abah-grandong-pemakan-kucing-h.jpg)