Berita Jakarta
Kasatpol PP DKI Tegaskan Larangan PKL Berjualan di Trotoar dan Pinggir Jalan
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) diakui Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin telah menjadi momok di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak lama
TANAH ABANG, WARTAKOTALIVE.COM -- Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) diakui Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin telah menjadi momok di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak lama.
Dirinya pun menegaskan larangan kepada para PKL untuk berjualan di trotoar maupun pinggir jalan kerap dilakukan.
Pernyataannya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah lama disosialisasikan kepada para pedagang.
Dalam peraturan tersebut, siapa pun dilarang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, seperti berdagang.
Kecuali lanjutnya, Gubernur menunjuk atau menetapkan jalan atau trotoar dan tempat umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 Perda Nomor 8 Tahun 2007.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 25 ayat 2, dijelaskan setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya.
Dalam Pasal 25 ayat 3 turut dijelaskan setiap orang dilarang membeli barang dagangan pedagang kaki lima.
"Apabila melanggar, sanksi yang diberikan berupa tindak pidana ringan sampai dengan denda Rp 20 juta. Jadi Perda ini nggak main-main," ungkapnya dihubungi pada Kamis (1/8/2018).
Namun, terkait dengan kewenangan penertiban yang dimiliki pihaknya, dirinya mengaku tidak dapat melangkah lebih jauh untuk menghalau PKL Tanah Abang yang kini kian menjamur.
Sebab, keputusan penertiban seluruhnya dimiliki oleh pejabat wilayah, mulai dari lurah, camat hingga Wali Kota.
"Dalam hal ini kita nggak bisa kerja langsung, karena ada pejabat wilayah yang berwenang, mereka yang tahu apa kebijakan di wilayahnya masing-masing. Tapi kalau memang dibutuhkan untuk gebah, kita siap," jelasnya.
Semrawut
Seperti diketahui sebelumnya, semrawut dan tidak teratur.
Kalimat tersebut menggambarkan buruknya kondisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini.
Bukan hanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bebas berdagang di jalan, angkutan umum pun seenaknya mangkal di tengah jalan hingga memicu kemacetan parah.
Mirisnya kondisi tersebut seperti yang terlihat saat Warta Kota kembali melintasi pusat niaga terbesar di Asia Tenggara itu pada Kamis (1/8/2019).
Keberadaan PKL sudah terlihat mulai dari ujung Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya depan Stasiun Karet maupun Kantor Kecamatan Tanah Abang.
Kawasan padat penyintas Ibu Kota itu diisi oleh pedagang makanan gerobakan sepertinya bakso, siomay maupun penjual kopi bersepeda.
Mereka berbagi sepenggal trotoar dan badan jalan dengan ojek online yang mangkal.
Menyusuri Jalan KH Mas Mansyur menuju Pasar Tanah Abang, berkuasanya pedagang liar kembali terlihat.
Kali ini, para pedagang atribut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang menjual bendera, umbul-umbul hingga bambu merah putih menggelar dagangannya di sepanjang trotoar.
Tidak mau kalah, para pedagang bedug berbahan kaleng drum dan kulit kambing memutuskan hal serupa.
Mereka mengubah trotoar menjadi etalase dagangan hingga menghalangi pejalan kaki yang melintas.
Kondisi serupa terlihat di muka Pasar Tanah Abang, tepatnya sisi Jalan KH Mas Mansyur mengarah ke lingkar Tanah Abang, yakni Jalan Kebon Jati-Jalan Jati Bunder-Jalan Jatibaru Raya menuju Sky Bridge Tanah Abang dan Stasiun Tanah Abang.
Ratusan PKL terlihat leluasa berjualan di pinggir jalan, atas trotoar atau bahkan di sejumlah area khusus seperti putaran arah hingga persimpangan jalan.
Beberapa pedagang bahkan turut menggelar meja panjang dan kursi untuk makan.
Mereka pun terlihat asyik menyiapkan segala perabotan hingga memasak di jalan tanpa khawatir ditegur atau diusir petugas Satpol PP yang berjaga.
Kondisi serupa terlihat umum di sepanjang lingkar Tanah Abang, bahkan, trotoar di sisi timur Sky Bridge Tanah Abang kini dijadikan lapak permanen PKL busana.
Mereka menebar dagangan mereka hingga menutup hampir keseluruhan badan trotoar.
Sehingga pejalan kaki yang melintas harus berhati-hati menapaki ruang gerak yang hanya tersisa setengah meter.
Berbeda dengan sisi timur, ramainya PKL di sisi barat trotoar Sky Bridge Tanah Abang terlihat di titik menuju gerbang masuk Stasiun Tanah Abang.
Para PKL didominasi mengasong yang hanya membawa beberapa buah dagangan seperti minuman, tissue, makanan ringan dan lainnya.
Pedagang mangkal justru kembali terlihat di sisi Jalan Jatibaru mengarah ke Kantor Dinas Teknis Jatibaru, tepatnya depan gerbang masuk Stasiun Tanah Abang.
Pedagang di lokasi tersebut terlihat berjejalan menggelar lapak, mereka tidak khawatir walaupun sebuah mobil Satpol PP terparkir di sebelahnya. (dwi)