Operasi Tangkap Tangan
Direksi Keuangannya Ditangkap, Begini Tanggapan Corporate Angkasa Pura II
KPK melakukan penangkapan terhadap Direksi PT Angkasa Pura II dari giat operasi tangkap tangan.
Direksi PT Angkasa Pura II ditangkap KPK dengan barang bukti uang senili Rp 1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Direksi PT Angkasa Pura II dari giat operasi tangkap tangan.
Pihak PT Angkasa Pura II langsung berikan tanggapannya terkait kejadian itu.
"Kami menghormati proses hukum mengenai pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh KPK," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo kepada Wartakotalive, Kamis (1/8/2019).
• Jejak Karier Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II yang Kena OTT KPK, Pernah Kerja di Transjakarta
Pras menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun.
Dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap persoalan ini.
"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," ucap Pras.
Komisi Pemberantasan Korupsi beberkan lokasi penangkapan Direksi PT Angkasa Pura II dari giat operasi tangkap tangan (OTT) ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pihak yang diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya diamankan di Jakarta Selatan, ada yang dibawa dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
• KPK Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jabatannya di Bakamla RI
Dalam giat OTT ini, KPK amankan 5 orang, yakni unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Akan tetapi, Febri belum bisa mengungkap pihak yang ditangkap di pusat perbelanjaan itu. Katanya, hal tersebut bakal diekspose dalam jumpa pers pada hari ini.
Dari lima orang yang diamankan, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II menjabat sebagai direktur keuangan.
Kini empat orang telah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.