Pemberantasan Narkoba
Satgas Narkoba Polda Jatim Sita 50 Kg Sabu, Sindikat Sokobanah, Hingga Polisi Disuap Uang 2 Ember
Satgas Narkoba Polda Jatim Sita 50 Kg Sabu, Sindikat Sokobanah, Hingga Polisi Disuap Uang 2 Ember.
Satgas Narkoba Jatim menyita hampir 50 kilogram sabu dari jaringan pengendar narkoba yang dikenal sebagai Sindikat Sokobanah. Pengungkapan ini berlangsung selama lima bulan.
Pengungkapan terakhir dilakukan oleh Satgas Narkoba Jatim dengan barang bukti 3 kilogram sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut ada dua rumah yang menjadi sasaran penyergapan Sindikat Sokobanah, Madura.
Tim Satgas Anti Narkoba yang tergabung Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Sampang menggerebek rumah milik wanita berinisial N di Sokobanah II, Dusun Lonangkek, Sampang Madura.
"Ada dua target rumah, satu berhasil kita amankan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).
Polisi menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu.
Penggeledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubug tumpukan jerami di sekitar rumah tersangka.
Polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu namun di rumah tersebut kosong hanya terlihat CCTV.
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada cctv dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup. Dua hari kami kembali lagi. Kita juga mengambil cctv tetapi canggih juga dipasword susah," kata Agus.
Polisi menyebut telah menangkap jaringan sindikat Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 Kilogram sabu.
Ada lima tersangka asal Sokobanah Madura yang dibekuk Tim Satgas Narkoba.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," ujar Agus.
Beragam Modus Sindikat Sokobanah
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap peredaran narkoba dengan modus disimpan di dalam cat oleh Sindikat Sokobanah, Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019).
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penyerahan temuan narkoba oleh Bea Cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Barang bukti disimpan di dalam paket ekspedisi dengan tujuan Sokobanah," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).
Dari penyerahan sitaan narkoba tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengembangkan penangkapan hingga lima bulan sejak pertengahan bulan Februari hingga Juli 2019.
Pada tanggal 13 Februari, polisi menyita 14 kilogram narkoba yang disimpan di dalam ekpedisi.
Kedua, pada tanggal 5 maret disita 800 gram sabu yang disimpan di dalam cat dikirim melalui ekspedisi.
Pengungkapan dilanjutkan, pada tanggal 5-7 April 2019 dengan sitaan 10 kilogram sabu dengan modus serupa.
Pada bulan april 2019, penangkapan dilakukan pula di Jember yang diketahui satu sindikat Sokobanah dengan barang bukti 10 kilogram.
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita. Mereka berasal dari Sokobanah Sampang Madura.
"Ini kami kembangkan hingga bulan Juli, kami bentuk tim Satgas Narkoba karena barang-barang narkoba yang masuk sampai sekarang hampir 50 kilogram sabu," kata Luki.
Melibatkan Jaringan Internasional
Kapolda Jawa Timur menuturkan Sindikat Sokobanah disebut peredaran narkoba besar yang melibatkan jaringan internasional.
Sindikat di wilayah Sampang, Madura ini juga memasok peredaran narkoba jenis sabu di beberapa kota atau wilayah di Indonesia.
Distribusi narkoba yang melibatkan lima orang tersangka ini dilakukan di berbagai jalur pengiriaman.
"Barang ini dari Malaysia. Alur masuknya lewat jalur darat, laut, udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya.
Semuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).
Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan beberapa media seperti galon cat, hand carry, paket pos ,hingga disembunyikan pada kandang ayam.
Barang-barang yang disimpan di Sokobanah kemudian dipecah dan dibagi menjadi beberapa paket untuk diedarkan ke berbagai wilayah kota di Indonesia.
"Barang ini dipecah didistribusikan ke beberapa kota," kata Luki.
Simak Video Penggerebekan Satgas Narkoba Polda Jatim:
Polisi: Kami Sempat Disuap Uang Dua Ember
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku sempat disuap oleh seorang oknum selama penyidikan sindikat narkoba Sokobanah, Sampang, Madura.
"Setelah kami nangkap ada oknum yang mencoba mendekati penyidik, menawari. Nilainya (jumlah uang ) tidak main-main," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).
Agus mengaku penyidik disuap uang berjumlah banyak yang disebutnya hingga dua ember.
"Dua ember uangnya. Intinya semoga masih kuat terus karena ini juga gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim," kata Agus.
Agus menuturkan adanya oknum suap tersebut meminta polisi untuk tidak mengembangkan penangkapan ke bandar yang lebih besar lagi.
"Poinnya meminta bantuan tidak dinaikan ke atas. Berarti jaringannya besar," kata dia.
Meski adanya percobaan suap yang menghampiri penyidik, Agus menegaskan tetap bersinergi dengan Tim Satgas Merah Putih untuk membongkar sindikat narkoba Sokobanah.
"Kita gerak sampai ke atas tentu integritasnya harus menjaga untuk tidak itu (menerima suap). Penegakan hukum tidak bisa asal-asalan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIDEO Bandar Narkoba di Madura Digerebek Pakai Helikopter, Coba Suap Polisi Uang 2 Ember, Endingnya? dan Kronologi Penggerebekan Sindikat Sokobanah di Sampang, Polisi Temukan 3 Kg Sabu di Tumpukan Jerami