Idul Adha

Bongsang Bambu Rekomendasi Anies Baswedan Dijual Rp 2 Ribu, Bisa Dibeli Mulai 7 Agustus di Pasar

PD Pasar Jaya menyatakan siap mendistribusikan bongsang bambu untuk wadah pembagian daging kurban ke masyarakat, saat perayaan Hari Raya Idul Adha.

WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Contoh besek yang dianjurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dipakai saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha. 

Terlebih lagi, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan program pengurangan penggunaan kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Ibu Kota, bersama organisasi dan komunitas peduli lingkungan.

"Idul Adha masih beberapa pekan ke depan, masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib ibadah kurbannya," paparnya.

Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta memasuki fase akhir. 

Anies Baswedan menargetkan, awal Agustus nanti, Pemprov DKI bakal menyosialisasikan aturan itu kepada publik.

Sejumlah aktivis lingkungan menggelar pawai bebas plastik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019). Pawai itu untuk mengajak masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai karena sampahnya akan merusak lingkungan.
Sejumlah aktivis lingkungan menggelar pawai bebas plastik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019). Pawai itu untuk mengajak masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai karena sampahnya akan merusak lingkungan. (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

"Roadmap itu sudah hampir selesai. Kalau bicara target, mudah-mudahan awal Agustus, itu semua sudah tuntas," ujar Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Senin (22/7/2019).

 Tolak Gerindra Masuk Pemerintahan Jokowi, Effendi Simbolon: Tak Perlu Dimanjakan

Aturan tentang Larangan Penggunaan Plastik itu sudah dibahas sejak 2018.

Namun, Pemprov DKI belum juga mengeluarkan peraturan itu.

Anies Baswedan mengatakan, lamanya penyusunan, karena Pergub itu tak hanya mengatur penggunaan plastik, tetapi juga terkait pengelolaan.

 PKB Tak Rela Parpol yang Gaungkan Narasi Pemilu Curang Diajak Gabung Pemerintah Jokowi-Maruf Amin

"Saat ini sudah pada fase final. Kita ini menempatkan persoalan sampah plastik sebagai bagian dari roadmap lengkap pengelolaan sampah di Jakarta."

"Jadi bukan soal plastiknya saja, tapi keseluruhan pengelolaan sampahnya juga," ucap Anies Baswedan.

Anies Baswedan menjanjikan, Pergub tentang Larangan Penggunaan Plastik itu akan bersifat menyeluruh terkait pengelolaan sampah plastik di Ibu Kota.

 10 Bulan Berada di Luar Pemerintahan, PAN Sesak Napas

"Jadi, tidak hanya spesifik sekadar jenis sampah tertentu, tapi keseluruhan."

"Nah, itu sebabnya perlu waktu lebih lama. Insyaallah tidak lama lagi akan tuntas," cetusnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak seluruh warga Ibu Kota mengurangi penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP).

 Pengacara Mengamuk di Ruang Sidang, Mantan Hakim: Tidak Usah Jadi Advokat, Jadi Petinju Aja

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved