Artis Tersangkut Narkoba

Polisi Bentuk Tiga Tim Buru Jaringan Pemasok Sabu ke Nunung, Saat Ini Tim Masih di Lapangan

Sampai saat ini tim masih di lapangan. Satu tim mencari satu DPO," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (duduk belakang) dan July Jan Sambiran (tengah belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membentuk tiga tim khusus untuk memburu tiga orang jaringan pengedar sabu ke komedian Nunung Srimulat dan suaminya Juli Jan, yang kini masih buron.

Tiga tersangka yang buron itu adalah pria berinisial K, HT, dan Zul. Mereka adalah jejaring dari dua pengedar sabu dari dalam lapas kelas II Bogor, pemasok sabu ke Nunung lewat bandat Hadi alias TB, yang sudah diamankan petugas yakni E dan IP.

"Ada tim yang kami bentuk untuk mengejar tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kami. Mereka adalah inisial K, HT, dan Zul.

Ada 40 Adegan yang Diperagakan Selama 4 Jam Saat Rekonstruksi Kasus Narkotika Nunung Srimulat

UPDATE Gelar Rekonstruksi di Kediaman Nunung, Polisi Lakukan 40 Reka Adegan

Nunung Mendekam Dipenjara, Sosok Wanita Cantik dan Seksi Pengganti di Program Ini Talkshow

"Sampai saat ini tim masih di lapangan. Satu tim mencari satu DPO," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menurut Calvijn timnya sudah menyebar dan menyisir berbagai wilayah di seputar pulau Jawa. "Yang pasti identitas mereka sudah kami kantongi," kata Calvijn.

Ia menjelaskan, komedian Nunung membeli sabu ke tersangka TB dan TB mendapat barang itu dari 2 tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor IP dan E.

IP dan E mengirim pesanan melalui perantara kurir insial K yang masih DPO.

Dari keterangan tersangka E dan IP, mereka menyebut sabu didapat dari Zul yang juga DPO.

Zul diduga berperan sebagai bandar karena barang haram itu dimiliki olehnya. Sedangkan DPO AT berperan sebagai bendahara Zul dan mengatur keuangan dari penjualan narkotika itu.

Calvijn menjelaskan dalam rekonstruksi kasus ini yang sudah digelar pihaknya di rumah Nunung, Jumat (26/7/2019) diketahui saat komedian Nunung Srimulat memesan sabu kepada Hadi Moheriyanto alas TB, Nunung sempat bersitegang dengan suaminya July Jan Sambiran.

Sembuh dari Cedera Patah Tulang, Ramdani Lestaluhu Siap Tampil Bela Persija Jakarta Lawan Arema FC

Sebab Jan meminta Nunung agar tak kembali memesan sabu dan mengajaknya untuk direhabilitasi.

Menurut Calvijn adanya ketegangan antara Nunung dan suaminya itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar pihaknya di kediaman Nunung, Jumat (26/7/2019) lalu.

"Bahwa saat adegan tersangka JJ yang pada saat awal mengetahui pemesanan dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehab. Tapi ada penolakan dari tersangka NN, dan sempat ada ketidaksepahaman antara keduanya serta bersitegang," kata Calvijn.

Dalam rekonstruksi katanya ada 40 adegan yang diperagakan tiga tersangka yakni Nunung dan suaminya serta bandar sabu TB.

Dokter Gigi Romi Gagal CPNS Atas Laporan Tak Benar dari Dokter Gigi LS Atas Anjuran Oknum Pansel

Rekonstruksi dimulai saat pemesanan sabu oleh Nunung ke TB sehari sebelum Nunung dan suami ditangkap di rumahnya.

"Rekonstruksi yang kami lakukan ini bagian proses penyidikan dan dilakukan Jumat 26 Juli lalu."

"Rekonstruksi dilakuan di TKP yakni di kediaman tersangka NN dam JJ. Waktu rekonstruksi berdurasi durasi 3 sampai 4 jam. Jam 1 kita mulai. Rekon terbagi dalam 40 adegan," kata Calvijn.

Kabid Humas Polda Metro Kombes argo yuwono dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konpers lanjutan kasus pengedar narkob Ke Nunung, Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Kombes argo yuwono dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konpers lanjutan kasus pengedar narkob Ke Nunung, Kamis. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurutnya rekonstruksi ini untuk mempertegas kembali fakta di berita acara pemeriksaan dari saksi dan tersangka. "Juga mempertegas lagi peran masing-masing tersangka dengan kami padukan dengan BAP," katanya.

"Beberapa hal yang dipertegas dan terkuak dalam proses rekonstruksi adalah bagaimana tersangka NN awal mula memesan 2 gram sabu terhadap TB. Pemesanannya ternyata sehari sebelumnya dan rangkaian ke atasnya sudah saya jelaskan sebelumnya hingga penangkapan tanggal 19 Juli 2019," papar Calvijn.

Guyon dengan Menteri Susi di Medsos, Ganjar Sebut Pejabat Tidak Boleh Jaim

Kemudian katanya ada adegan saat tersangka July Jan yang mengetahui pemesanan dan akhirnya menyampaikan kepada tersangka Nunung untuk berhenti dan agar mau diajak rehab.
"Tapi ada penolakan dari tersangka Nunung. Dan sempat ada ketidaksepahaman antara keduanya," kata Calvijn.

Pihaknya kata Calvijn, menggali bahwa betul faktanya ada terkait 2 gram sabu yg dipesan Nunung pada Kamis (18/7/2019) dan diterima Jumat (19/7/2019). Sabu dipesan dari TB dan langsung diantarknnya dan diterima Nunung.

"Pada hari penangkapan saat penyidik masuk dan koordinasi dg ART, tersangka NN sempat mengunci pintu dan membuang barbuk ke kloset. Kemudian barulah ia menemui petugas," kata Calvijn.

Dalam kasus ini kata Calvijn pihaknya sudah melakukan pengembangan dan membekuk dua pemasok sabu ke TB yang diketahui adalah narapidana kasus narkoba dan mendekam di Lapas Bogor.

"Yakni E dan IP, mereka sudah kami amankan beberapa waktu lalu," katanya.

"Namun kami dari tim oenyidik masih ada bbrp DPO lagi. Skemanya sudah diketahui dimana sabu dikendalikan dari dalam Lapas. Kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya," kata Calvijn.

Gunakan Narkoba Sejak 13 Bulan lalu

Di kesempatan yang sama Kabid Narkoba Labfor Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sodiq Pratomo, mengatakan untuk melihat sudah berapa lama komedian Nunung dan suaminya July Jan sambiran menggunakan narkoba jenis sabu secara aktif, pihaknya melakukan tes darah dan tes rambut kepada keduanya Selasa (23/7/2019) lalu.

Dari hasil tes rambut dipastikan Nunung dan suaminya menjadi pengguna sabu secara aktif, minimal sejak 13 bulan lalu.

"Dari hasil tes rambut atas NN, penggunaan narkoba jenis sabu olehnya minimal sudah 13 bulan lalu secara aktif," kata Sodiq.

Ia menjelaskan pada Kamis 23 Juli pihaknya menerima pengiriman barang bukti kasus Nunung dan suaminya dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berupa sabu kristal putih serta urine, darah dan rambut keduanya.

Honda DBL DKI Jakarta 2019, Dua Sekolah Debutan Ketemu Tim Kuat di West Region

"Walau pada 19 Juli saat penangkapan sudah dites urine dan positif, tanggal 23 kita tes urine lagi. Ternyata hasilnya masih positif," tambah Sodiq.

Ini katanya membuktikan bahw Nunung adalah pengguna sabu yang cukup aktif.

"Dari alat bukti di urine walaupun sudah lewat 4 sampai 5 hari, masih tetap positif. Artinya, dia pengguna aktif yang sudah lama pakai sabu. Kalau pengguna gak aktif, maka setelah 1 sampai 2 hari, akan negatif. Tapi ini masih kita ketemukan hari ke 5 dengan kadarnya yang cukup tinggi," kata Sodiq.

Menurut Sodiq untuk rambut Nunung dan suaminya yang dites urine adalah sekitar 13 cm untuk rambut Nunung dan 33 cm untuk rambut suaminya.

"Setelah kita lakukan pengujian atas rambut itu, bahwa benar tersangka NN dan JJ, positif. Kalau kita asumsikan rambut tumbuh setengah centimeter perbulan, maka paling tidak Nunung sudah menggunakan sabu 13 bulan. Tapi saya gak tahu, kapan dia terakhir potong rambut," kata Sodiq.

Berprestasi di Luar Tugas Utama, Dua Anggota Polres Metro Jakut Dapat Penghargaan

Ia menjelaskan secara teori pertumbuhan rambut itu sebulannya antara setengah cm sampai 1,3 cm.

"Kalau kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Berarti sampel rambut nunung 13 cm dirunutkan semuanya positif. Maka dia penggunaannya mimimal sudah 13 bln. Karena sample saya cek per cm, secara runut dan positif semua," kata Sodiq.

Ia memastikan ada 13 bagian dari 13 cm rambut Nunung yang dites atau diuji. Ini karena panjang rambut Nunung adalah 13 cm.

"Dan ternyata positif semua. Berarti kan penggunaannya minimal 13 bulan. Itu kalau pertumbuhan rambutnya 1 cm perbulan. Kalau setengah cm perbulan, berarti dua kali lipat lamanya ia gunakan sabu aktif," kata Sodiq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa hasil tes ini akan dipadukan dengan hasil asesment yang diajukan pihaknya ke bnnp DKI Jakarta.

"Dari sana kata akan ditentukan Apakah Nunung dan suaminya akan direhab atau tidak," kata Argo.

Seperti diketahui komedian Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved