Viral Medsos

Aksi Heroik Polisi Spiderman yang Hadang Pelanggar Lalin Hingga Selamatkan Truk dengan Motor Patroli

Dalam video itu terlihat sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B-1980-PRF melaju dengan sangat kencang.

twitter
Setelah VIRAL, Nasib Pengendara Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi di Bandung Diperlakukan Begini. 

Video aksi heroik seorang polisi yang berusaha menghentikan pengendara mobil viral di sosial media.

Aksi tak biasa yang dilakukan polisi tersebut terbilang cukup berbahaya.

Dalam video itu terlihat sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B-1980-PRF melaju dengan sangat kencang.

Aksi polisi ini seperti spiderman.

Dalam upaya menghentikan pengendara yang melaju kencang, polisi nekat menempel di bagian kaca depan mobil berwarna hitam itu untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

UPDATE Polisi Tembak Polisi: Hingga Keluarkan 7 Tembakan, Kejiwaan Brigadir Rangga Dipertanyakan

Polisi Dalami Motif Lain Penembakan Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Diperiksa di Polda Metro

Hingga akhirnya mobil itu menghentikan laju mobilnya.

Setelah viralnya video tersebut diketahui bahwa nama dari polisi tersebut adalah Brigadir Doris Nathan.

Lewat acara Sapa Indonesia Siang yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV pada Jumat (26/7/2019) Brigadir Doris mengungkapkan kronologi awal kejadian.

Ia mengatakan bahwa saat itu sedang jaga di Pos Radjiman.

Lantas ia melihat seorang pengendara terobos lampu lalu lintas.

"Jadi awal kejadiannya tuh saya dan rekan saya sedang melaksanakan istirahat siang di Pos Radjiman jalan Hos Cokro, kami melihat ada pelanggaran satu mobil melanggar lampu lalu lintas," ungkap Brigadir Doris.

Saat itu rekan Bripda Doris berusaha menghentikan kendaraan namun tidak berhasil.

Dengan sigap Bripda Doris menuju ke tengah jalan untuk menghadang.

Namun bukannya malah berhenti, pengendara tersebut malah menambah laju kendaraannya.

"Diberhentikan oleh rekan saya namun dia tidak berhenti inisiatif saya langsung ke tengah arah mobil tersebut untuk memberhentikannya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved