Novel Baswedan Diteror

Dilaporkan ke Kongres AS, Kasus Novel Baswedan Dimasukkan Kategori Pelanggaran HAM

KASUS penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017, memasuki babak baru.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 
Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved