Penembakan
Brigadir RT Keluarkan Tujuh Tembakan Saat Bunuh Bripka RE, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci
INSIDEN penembakan terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
INSIDEN penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.
Brigpol RT (32) menembak Bripka RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya.
Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.
• Partai Hanura Kalah Pemilu tapi Sodorkan 40 Nama Sebagai Calon Menteri, Begini Reaksi Jokowi
Diduga pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.
Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT, sangat mengundang tanda tanya.
• Pasutri Warga Indonesia Pernah Dicuci Otak Hingga Bersedia Jadi Pengantin di Gereja Filipina
"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," papar Reza kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
"Kalau sebatas bicara nada agak keras, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian. Apalagi dalam konteks senior (Bripka) dan yunior (Brigadir)," sambungnya.
Selain itu, kata dia, juga penting diketahui apakah pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.
• DNA Pasutri WNI Bomber Gereja Filipina Bakal Dicocokkan dengan Keluarganya di Sulawesi Selatan
"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
• Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya.
"Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.
• Besok TKN Jokowi-Maruf Amin Dibubarkan
Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.
Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
• Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis.
• Moeldoko Bilang Jokowi-Maruf Amin Bakal Didukung Koalisi Plus-plus
Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Naik Pitam
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.
Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
• Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.
Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.
• TOK! DPR Setujui Jokowi Ampuni Baiq Nuril
Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.
Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan pistol, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.
Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE, hingga korban tewas seketika.
Disebutkan pula senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri. (*)