Senin, 20 April 2026

Penembakan

Alasan Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Efendy Kukuh Bebaskan Pelaku Tawuran

Aksi penembakan ipicu karena upaya pembebasan Brigadir Rangga Tianto (32) terhadap seorang pelaku tawuran, yakni Fahrul Zachrie.

Warta Kota/Dwi Rizki
Rumah kediaman pelaku penembakan, Brigadir Rangga Tianto (32) di Jalan Jatijajar RT 04/03 Jatijajar, Tapos, Depok pada Jumat (27/6/2019). 

Aksi penembakan hingga menyebabkan tewasnya anggota Kepolisian Samsat Polda Metro Jaya, Bripka Rahmat Effendy (41) di Mapolsek Cimanggis pada Kamis (26/7/2019) malam dipicu karena upaya pembebasan Brigadir Rangga Tianto (32) terhadap seorang pelaku tawuran, yakni Fahrul Zachrie.

Upaya perdamaian yang terjadi di Mapolsek Cimanggis pun berujung pada kebuntuan.

Percekcokan mulut yang terjadi di antara keduanya berakhir dengan letusan pistol semi otomatis seri HS 9 hingga menewaskan korban dengan luka tujuh tembakan.

Besarnya keinginan Brigadir Rangga Tianto untuk membebaskan Fahrul diungkapkan Ketua RT 06/03 Jatijajar, Agus Tuyono diduganya karena hubungan keluarga antara Brigadir Rangga dengan orangtua pelaku tawuran, Zulkarnaen (43) warga RT 04/03 Jatijajar.

Oleh karena itu, pelaku diperkirakannya tidak rela apabila Fahrul harus menjalani proses hukum akibat tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit saat diamankan Polsek Cimanggis pada Kamis (26/7/2019) malam.

 Geger Polisi Tembak Polisi 7 Kali, Pelayanan di Polsek Cimanggis Kembali Normal, Ada yang Tak Tahu

 KRONOLOGI Lengkap Polisi Tembak Polisi,Brigadir RT Berondong Korban 7 Peluru Dari Leher sampai Perut

 PENYEBAB Polisi Tembak Polisi Terbongkar,Minta Pelaku Tawuran Tak Diproses Hukum tapi Ditolak Korban

"Kalau saya perkirakan sih begitu, karena memang ada hubungan saudara (Brigadir Rangga) sama Zulkarnaen, masih mamangnya (paman)," ungkapnya ditemui di rumahnya pada Jumat (27/6/2019).

Kondisi tersebut diperkirakannya terlepas dari berita yang beredar, yakni motif sakit hati yang dirasakan pelaku karena korban mengucapkan kalimat kasar saat proses negosiasi.

Mengingat, keduanya merupakan anggota Kepolisian walau berasal dari latar belakang yang berbeda.

"Kalau Rangga itu kalau tidak salah dari Polair, kalau korbannya itu dari Lantas, sebenarnya masih satu institusi, jadi bisa dibicarain baik-baik. Tapi mungkin lagi sama-sama capek atau apa, jadinya emosi sampai bisa kejadian begitu (penembakan)," ungkapnya.

Terlepas dari hal tersebut, selaku masyarakat, dirinya berharap agar pihak Kepolisian dapat menyelesaikan kasus yang terjadi di Korps Bhayangkara tersebut. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penembakan dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto (32) terhadap Bripka Rahmat Efendy (41) di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor KM 33, Curug, Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

 SOSOK Aurel Hermansyah Viral, Tak Sanggup Lagi Dipekerjakan Layaknya Pembantu di Rumah Ashanty

 #LulusanUI Tolak Gaji Rp 8 Juta Disindir Prof Monash University: Saya Hanya Lulusan UI Negeri

Akibatnya, anggota Kepolisian Samsat Polda Metro Jaya itu tewas dengan sembilan peluru dengan kondisi mengenaskan.

Kejadian tersebut diketahui bermula ketika korban yang merupakan warga Komplek Permata Tapos Blok A Nomor 1 RT 03/08 Sukamaju Baru, Tapos, Depok itu mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie dengan barang bukti clurit ke Polsek Cimanggis beberapa menit sebelum penembakan.

Tidak berselang lama, orangtua pelaku tawuran yakni Zulkarnaen (43) datang bersama Brigadir Rangga Tianto dengan harapan agar anak di bawah umur itu dapat dibebaskan untuk dibina oleh orangtua.

Tetapi permintaan ditolak secara langsung karena proses hukum terkait aksi tawuran telah berjalan dengan pelapor perkara adalah korban.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved