Berita Video

VIDEO: Demo Penggusuran di Jakasampurna Ricuh, Enam Diamankan

"Mereka melawan petugas, mereka menghalangi kerja petugas. Mereka juga melakukan provokasi warga lain untuk lakukan perlawanan. Maka dari itu mereka k

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Petugas Satpol PP saat mengamankan sejumlah warga yang diduga melakuka perlawanan dan provokasi saat proses penggusuran atau pembongkaran bangunan di Jalan Bougenville Raya RT 001, RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (25/7/2019). 

"Alasan utamanya karena melanggar Perda Kota Bekasi. Karena tanah negara, ya tapi jangan gini juga caranya. Kita sudah tinggal 30 tahun," ucap dia.

Kejanggalan lain, kata Ricky, yakni rencana untuk normalisasi sungai yang lebarnya 2 hingga 3 meter, tapi anehnya malah harus menggusur semua bangunan.

Hal itu jelas menyimpang karena normalisasi itu tak masuk akal. Sebab, mestinya normalisasi itu harus dimulai dari ujung pemukiman yaitu dari bangunan Pura, Gereja Kristen Jawa, dan perumahan Jatisari yang juga melintasi pinggiran kali kecil.

"Masa wilayah kami saja yang digusur, itu jelas kejanggalan itu," jelas dia.

Warga juga sempat meminta mediasi dan bertemu dengan Pemkot atas rencana tersebut.

"Ini tidak ada, malah tidak digubris. Dan tetap melakukan rencana penggusuran itu," paparnya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved