Berita Video

VIDEO: Kaca Kantor Dit Narkoba Pecah saat Ungkap Kasus Shabu Nunung Srimulat

Karenanya puluhan awak infotainment mengejar dan mendekati Nunung serta suaminya untuk merekam gambar mereka dan meminta pernyataan tambahan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
dinding kaca ditres narkoba PMJ pecah 

Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu. Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Dari kasus ini katanya penyidik memburu satu DPO yakni E yang diketahui pemasok sabu ke Hadi, bandar yang menjual sabu ke Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan pihahaknya tidak menyasar atau menargetkan kepada profesi tertentu atau oknum tertentu dalam pengungkapan kasus narkoba.

Karenanya Calvijn memastikan timnya sama sekali tidak mengetahui kalau rumah yang digeledah di Tebet, Jakarta Selatan saat itu adalah kediaman komedian Nunung Srimulat.

"Tim kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya fokus terhadap penindakan dan pengungkapan kasus narkoba khususnya bandar dan penyalahgunaan narkoba. Kita tidak menyasar, atau menargetkan profesi tertentu atau oknum tertentu terkait kejadian ini," kata Calvijn dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Awalnya kata Calvijn pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, atas dugaan jaringan pengedar sabu dengan pengedar Hadi Moheriyanto alias TB.

"Kami melakukan pendalaman dan informasi yang kami dapat, bahwa di bilangan Tebet sering dilakukan penyalahgunaan narkoba. Hingga pada Jumat siang lalu, kita lihat tersangka HM atau TB telah menyerahkan suatu barang ke seseorang di rumah di Tebet itu dari luar pagar. Yang kita tidak lihat dan tidak tahu, rumah itu milik siapa atau ditinggali siapa," kata Calvijn.

Saat itu katanya pihaknya juga tidak melihat kepada siapa barang diberikan oleh Hadi di rumah itu.
"Karena diambil dari balik pagar rumah. Berangkat dari itu, pada saat selesai transaksi kami melakukan pembuntutan terhadap saudara TB. Lalu kita melakukan penangkapan atas TB dan kami geledah," kata Calvijn.

Saat itu katanya dari tangan Hadi alias TB hanya ditemukan ponsel, dan uang Rp 3,7 Juta di dalam dompet tanpa ada barang bukti narkoba.

Meski begitu katanya penyidik tetap meyakini bahwa Hadi adalah salah satu pengedar sabu.

"Awalnya dia gak ngaku itu uang apa. Iya mengakui bahwa uang itu hasil penyerahan perhiasan. Dari sini kami tertarik mendalami kembali. Berangkat dari situ tim kami melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dimana TB menyerahkan sesuatu dari balik pagar," kata Calvijn.

Pada saat tim masuk ke rumah, Jumat siang kata Calvijn, pihaknya ditemui July Jan Sambiran atau suami Nunung Srimulat. "Saudara JJ sebelumnya atau.terlebih dahulu dipanggil oleh ART nya, bahwa kami datant," papar Calvijn.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved