Ratusan Penghuni Tak Sanggup Bayar Biaya Sewa Rusun dan Menunggak Puluhan Juta Rupiah, Ini Alasannya

Sejumlah penghuni tak sanggup bayar biaya sewa rusun, sehingga para penghuni menunggak biaya sewa rusun.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Rusunawa 

Biaya sewa rusun bagi warga yang merupakan korban relokasi sebesar Rp 300.000 per bulan.

Belum lagi, mereka juga harus membayar biaya air dan listrik.

"Kalau listrik kan harus bayar pakai token yang nunggak itu biaya air dan sewa kepada pengelola. Sebulan sekitar Rp 700.000 lah," katanya.

Warji menambahkan banyak warga yang hanya bekerja sebagai buruh harian sehingga penghasilannya tak menentu.

 Oknum Polisi Seret Bocah SD yang Sedang Belajar Hanya karena Laporan Anaknya, Propam Turun Tangan

 Video Penjelasan Lengkap Polisi Tentang Kasus Narkoba Nunung Srimulat

 10 Manfaat Olahraga Aerobik, Begini Cara Anda Meraih Manfaat Aerobik

Bahkan, ada warga yang sejak awal kali menempati rusun, belum pernah sekali pun membayar biaya sewa hingga kini.

Sama halnya seperti warganya, Warji.

Ia pun juga memilki tunggakan sewa unit rusun.

Walaupun, ia membuka warung di kantin yang terletak di sisi sebelah kanan rusun.

 Jelang Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Kivlan Zein Surati Menhan Minta Bantuan

 Ketemu VJ Daniel, Arie Untung Nostalgia Jaman Jadi VJ MTV

 Transformasi Jadi Super App, Go-Jek Indonesia Kini Punya Logo Baru

"Saya nunggak 9 bulan. Karena uangnya untuk anak saya sekolah dulu. Saya dipanggil pengelola"

"Saya perlihatkan kuitansi bayar sekolahnya. Nunggak rusun kurang lebih Rp 3,8 juta," tutur Warji.

Penghuni yang menunggak unitnya ditempel informasi penyegelan tepat di pintu kamar.

Beberapa penghuni juga diberikan surat peringatan terkait tunggakan tersebut.

 Nunung Ngaku Bersyukur Sudah Ditangkap Polisi karena Merasa Bisa Diselamatkan dari Narkoba

 MotoGP Sedang Jeda, Marc Marquez Liburan Bersama Pacar

 Begini Caranya Jika Alami Kesulitan Mendaftar Job Fair di Tangerang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved