Heboh di Facebook, Ada Fintech Ilegal Pakai Ribuan Data dari Go-Jek, Grab, dan Tokopedia

Fintech P2P lending menggunakan ribuan data pengguna dari aplikasi Go-Jek, Grab, dan Tokopedia.

thinkstockphotos
Ilustrasi. Ada kehebohan di Facebook dengan salah satu aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending. Pasalnya fintech P2P lending itu menggunakan ribuan data pengguna dari aplikasi Go-Jek, Grab, dan Tokopedia. 

Tak tanggung-tanggung, data yang digunakan tersebut juga merekam riwayat perjalanan mulai dari lokasi penjemputan dan lokasi tujuan pergi, nomor ponsel pengguna dan pengemudi, email, saldo gopay, dan plat nomor pengemudi.

Sementara di aplikasi Tokopedia, data yang digunakan tersebut bisa merekam barang apa yang dibeli, harga barang, nama pembeli, nomor ponsel, email, serta alamat dimana barang itu dikirimkan.

Imbas Perang Dagang, Puluhan Perusahaan Hengkang dari China

Untuk meminimalisir hal itu tak terjadi lagi, Sekar mengimbau masyarakat lebih cermat dalam bertransaksi di bidang keuangan digital, sebab platform digital yang tidak berizin kerap menggunakan data pengguna semena-mena.

"Kami terus mengimbau masyarakat lebih cermat dalam bertransaksi bidang keuangan digital. Selalu cek terlebih dahulu apakah lembaganya resmi atau tidak. Bisa dicek di website OJK atau kontak 157," katanya.

Daftar Pekerja yang Rawan Digantikan oleh Robot

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Data Pengguna Go-Jek, Grab, dan E-commerce Dipakai Fintech Ilegal, Ini Kata OJK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved