Artis Terjerat Narkoba

TERUNGKAP, Nunung Sudah Gunakan Sabu Sejak 20 Tahun Lalu

Dari pemeriksaan intensif terhadap Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran, akhirnya Nunung mengakui sudah menggunakan sabu 20 tahun lalu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Pelawak Nunung saat menunjukkan hasil tes urinenya yang positif memakai narkoba. 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, dari pemeriksaan intensif terhadap komedian Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran, akhirnya Nunung mengakui bahwa ia sudah menggunakan sabu sejak 20 tahun lalu.

Pengakuan itu diungkapkan Nunung dalam pemeriksaan dan keterangannya sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Pengakuan tersangka N dan suaminya JJ, yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, adalah bahwa diakui awal penggunaan sabu sejak 20 tahun yang lalu, dengan alasan untuk stamina” kata Calvijn, Minggu (21/7/2019).

Bahkan kata Calvijn suami Nunung, yakni Jan sudah lebih dulu atau lebih lama menggunakan sabu yaitu sejak 24 tahun lalu.

"Jadi suaminya yakni JJ, lebih lama, sekitar 24 tahun yang lalu,” kata Calvijn.

Ditakut-Takuti Oknum, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Sudah Habis Takut Saya

Foto Nagita Slavina Habis Mandi, Handuk Masih Dikenakan di Kepala, Benda di Tangannya Jadi Sorotan

Pos Koramil Dikepung, 50 Anggota Kopassus Menyerbu KKB Papua Tanpa Istirahat, Ini Sosok Pemimpinnya

 

Meski lebih lama menggunakan narkoba, kata Calvijn, Jan mengaku cukup sering mengingatkan Nunung agar berhenti mengonsumsi sabu.

"Namun apa yang disampaikan JJ tidak diindahkan N. Sebab N selalu menggunakan sabu pagi hari sebelum ia beraktivitas,” kata Calvijn.

Sebelumnya kata Calvijn, Nunung dan suami mengaku baru 5 bulan belakangan mengkonsumsi sabu. Namun akhirnya mereka mengakui bahwa jauh lebih lama dari itu mereka sudah mengkonsumsi sabu.

Seperti diketahui Nunung dan suami nya dibekuk polisi di rumahnya di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) usai mengonsumsi sabu.

Sebelumnya polisi sudah membekuk Hadi Moheriyanto, bandar yang menjual sabu kepada mereka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa sampai hari Minggu (21/7/2019) ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih terus memeriksa intensif Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok sabu ke mereka yakni Hadi Moheriyanto terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan Kondisi Tubuh Penuh Luka Tusuk, Sempat Pamit ke Istri

Karenanya Nunung belum dapat dijenguk.

Mereka diperiksa setelah dibekuk polisi di rumah Nunung di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) usai mengonsumsi sabu.

Hasil tes urine kepada Nunung dan suami dipastikan positif sabu.

"Sampai kini masih diperiksa penyidik untuk keperluan pengembangan. Jadi belum bisa dijenguk. Dijenguk itu kalau statusnya sudah resmi jadi tahanan dan bisa dijenguk sesuai waktu atau jam besuknya," kata Argo, kepada Warta Kota, Minggu (21/7/2019).

Sementara ketiganya kata Argo meski sudah resmi sebagai tersangka, namun belum ditetapkan menjadi tahanan.

Sebab mereka masih diperiksa penyidik terutama untuk memburu pemasok utama sabu ke Hadi, bandar sabu yang menjual ke Nunung.

Lalu kapan Nunung dan suami bisa dijenguk keluarga serta kerabat?

"Kalau sudah menjadi tahanan, maka bisa dijenguk sesuai waktu yang ditentukan. Jadi sampai pengembangan dianggap cukup," kata Argo.

Sampai berapa lama pemeriksaan untuk pengembangan dilakukan hingga akhirnya mereka bisa dijenguk, Argo mengatakan akan dilakukan secepatnya hingga penyidik merasa sudah cukup meski untuk sementara.

"Jadi kita tunggu saja, penyidik pasti berupaya secepatnya," kata Argo.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (21/7/2019) mengatakan dalam pemeriksaan terungkap bahwa Nunung mengenal Hadi, bandar sabunya, karena teman satu kampung halaman di Solo, Jawa Tengah.

"Nunung mengaku ia dan Hadi. pemasok sabu ke dirinya adalah teman satu kampung halaman dan berdekatan. Sama-sama dari Jawa Tengah," katanya.

Namun Calvijn tak menjelaskan apakah Nunung mengonsumsi sabu karena ditawari Hadi atau memang keinginan dan inisiatif sendiri. "Masih didalami soal itu," katanya.

Yang pasti kata Calvijn dalam 3 bulan terakhir, Nunung terhitung 10 kali membeli sabu ke Hadi.

Setiap pembelian, minimal Nunung membeli satu gram senilai Rp 1,3 Juta. "Kadang lebih," katanya.

Calvijn menjelaskan pihaknya masih memeriksa intensif Nunung dan suaminya Jan serta bandar sabu penyuplai sabu ke Nunung yakni Hadi Moheriyanto alias Heri.

Pemeriksaan kata dia untuk mendalami kemungkinan tersangka lain atau pengguna sabu sesama artis rekan Nunung.

"Masih diperiksa intensif di kantor. Didalami lagi kemungkinan tersangka atau pemakai sabu lainnya," kata Calvijn.

Ia tak membantah pendalaman juga untuk melihat ada tidaknya artis lain atau komedian lain selain Nunung yang juga pengguna sabu.

Calvijn menyatakan pihaknya masih memburu satu orang pemasok sabu ke Nunung.

Pemasok sabu ke Nunung ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Kami masih memburu satu orang DPO pemasok utama sabu ke Nunung yakni E. Dari E inilah sabu di dapat Hadi, yang menjual sabu ke Nunung dan suaminya," kata Calvijn, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya Calvijn menjelaskan bahwa sebelum dibekuk, Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya untuk menghilangkan jejak.

"Namun kita berhasil dapati 0,36 gram sabu sisa pakai, serta sejumlah alat untuk menghisap sabu sebagai barang bukti," kata Calvijn saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan komedian Nunung bersama suaminya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu sebelumnya.

"Ya, penangkapan merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Totalnya ada tiga tersangka dalam kasus ini," kata Argo, Jumat (19/7/2019) malam.

Argo menjelaskan.awalnya tim membekuk Hadi Moheriyanto warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat di Tebet, Jaksel.

"Kami mendapat informasi masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, shg dilakukan penangkapan tsk 1 dan ditemukan Barbuk 1 unit HP Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp.100.000, dengan total Rp. 3.700.000, hasil penjualan shabu," kata Argo.

Dari interogasi Hadi katanya diketahui ia sudah menyerahkan sabu ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N, dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H ini mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO kami di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo.

Akhirnya pada pukul 13.15 katanya dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan suaminya di Tebet.

Di sana ditemukan barang bukti 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.

SIMAK! Kisah Wanita Tunasusila Berusia 50 Tahun Tawarkan Jasa Esek-Esek Murah Jadi Langganan Pelajar

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp. 1,3 Juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sehingga kaya Argo sabu 0,36 gram yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo.

Dari tersangka Nunung kata Argo telah diserahkan uang pembayaran sabu sebanyak Rp 3,7 Juta, yang sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000.

"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata dia.

Tersangka Nunung dan suami mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo.

Menurutnya dalam cek urine 3 tersangka hasilnya positif narkoba.

"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," kata Argo. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved