Selasa, 21 April 2026

Ditangkap Polisi saat Mau Beli Mobil di Diler

Tidak tanggung-tanggung uang palsu untuk membeli mobil itu senilai 15.000 euro atau setara Rp 234 jutaan.

Namun sampai saat ini jaksa penuntut umum belum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap sang pelaku.

Berdasarkan laporan terbaru Kepolisian Kriminal Federal Jerman, ada 54.000 kasus pemalsuan uang yang terjadi pada tahun 2018.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Niat seorang wanita untuk membeli mobil pupus.

Wanita itu berniat membeli mobil di sebuah diler di di Kaiserslautern, sebuah kota yang terletak di barat daya Jerman.

Mobil itu batal terbeli karena sang  wanita itu malah ditangkap polisi.

Persaingan Bisnis SPBU Bakal Semakin Marak

Pasalnya ia akan beli mobil di diler menggunakan uang palsu.

Uang palsu itu diketahui oleh penjual mobil di diler mobil itu.

Tidak tanggung-tanggung uang palsu untuk membeli mobil itu senilai 15.000 euro atau setara Rp 234 jutaan.

Melirik Tawaran Kemitraan SPBU Mini dari ExxonMobil Indonesia

Polisi lokal mengatakan, uang lembaran nominal 50 euro dan 100 euro milik perempuan itu dicetak menggunakan printer dan juga kertas biasa.

Polisi menemukan sebuah printer dengan uang palsu cetakan yang masih baru yang jumlahnya bernilai 13.000 euro.

Uang palsu sebanyak itu ditemukan setelah menggeledah rumah sang perempuan berumur 20 tahun yang terletak di Lota Pirmasens.

BPJT Akan Melelang 7 Ruas Jalan Tol Baru, Dua Proyek Ada di Jakarta dan Tangerang

Kepolisian Kriminal Federal Jerman (Bundeskriminal Amt) mengatakan,"Aksi pemalsuan uang dengan tujuan mengedarkan uang tersebut di masyarakat."

Polisi menyatakan, ia bisa dikenakan hukuman paling ringan satu tahun penjara.

Namun sampai saat ini jaksa penuntut umum belum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap sang pelaku.

Gunung Bromo Erupsi, Pernah Alami Erupsi dalam Periode Panjang

Umumnya, pemalsu uang handal menggunakan peralatan-peralatan canggih untuk memalsukan uang.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved