Penipuan Berkedok Poin Traveloka, Bikin Akun buat Pinjaman dan Jual Tiket Pesawat di Facebook

Penipuan Berkedok Poin Traveloka, Bikin Akun buat Pinjaman dan Jual Tiket Pesawat di Facebook. Terbongkar saat korban ditagih bank lalu lapor ke OJK

KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka di Mapolda Kalbar, Jumat (17/7/2019). Penipuan Berkedok Poin Traveloka, Bikin Akun buat Pinjaman dan Jual Tiket Pesawat di Facebook. Terbongkar saat korban ditagih bank lalu lapor ke OJK 

LEBIH dari 100 orang yang mengaku korban penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka telah membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Barat.

Pelapor adalah mereka yang mendapat tagihan sejumlah uang, padahal tak pernah meminjam di multifinance.

Dari sinilah polisi membongkar penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka dan menangkap pelakunya yakni Rusdi Hardanto (36),.

Rusdi mengaku  mengaku belajar melakukan modus tersebut dari media sosial Facebook.

Menurut dia, sebelum meminta foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto diri pemilik KTP, dia telah mencoba sendiri membuat akun di Traveloka dan mengajukan pinjaman dana untuk membeli tiket pesawat dan kamar hotel.

"Saya belajar dari Facebook," kata Rusdi saat menjawab pertanyaan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019).

Rusdi mengaku telah melancarkan aksinya sejak Maret 2019. Hingga saat ini, uang hasil kejahatannya digunakan untuk pergi liburan dan berfoya-foya.

"Uangnya saya pakai liburan. Pergi foya-foya," ujar Rusdi.

Rusdi mengaku menyesal atas perbuatan penipuan tersebut.

Modus Kumpulkan KTP dengan Imbalan Rp 100 Ribu

Menurut polisi, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan KTP milik warga. Data KTP digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.

"Tiket-tiket pesawat dan hotel itu kemudian dia jual kepada warga melalui Facebook dengan harga yang lebih murah," kata Didi.

Dari transaksi selama beberapa bulan, Rusdi meraup untung lebih dari Rp 350 juta.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, aksi penipuan Rusdi bermula pada Maret 2019.

Saat itu, Rusdi membuat akun di Traveloka dan mengajukan pinjaman dana online melalui menu paylater dari Traveloka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved