Patrich Wanggai Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Pengakuan Korban
kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional
"Saat datang menemui saya justru marah-marah, saya merasa diinterogasi, jadi saya minta bertemu kuasa hukum saja," ujar Dhimas ditemui, Rabu (17/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Dhimas pun turut mengungkapkan kronologi penganiayaan yang ia alami, 11 April 2019 lalu.
Saat itu ia melihat Patrich tengah terlibat seteru dengan orang lain di lantai bawah kafe itu.
Dhimas pun berinisitif melerai agar perkelahian itu tak berlanjut.
• Sekda Bekasi Minta Perangkat Daerah Perhatikan Skala Prioritas dalam Penyusunan APBD
Namun ia justru dipiting oleh Patrich dan kemudian dipukul kepalanya hingga terjerembab di jalan dan tak sadarkan diri.
Atas pemukulan itu, Dhimas mengaku dua hari tiga malam dirawat di rumah sakit akibat penganiyaan itu.
"Saat itu saya lihat ada keributan, saya pisah, tidak ada kepentingan apapun.
• Zulfa Maharani Menyebutkan Uka Uka The Movie: Nini Tulang Menjadi Film Terakhir Torro Margens
Saya lerai, tapi justru saya giring dia keluar dan tiba-tiba saya dipukul. Dipiting, saya berontak dan dipukul," kata Dhimas.
"Setelah itu saya tak sadar diri, dan tidak tahu lagi apa yang terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Alam Dikorama, mengatakan pihaknya mengetahui penetapan tersangka Patrich sejak 6 Juli 2019 lalu.
Pihak korban pun berharap polisi menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional.
"Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif.
• Mawar Eva de Jongh Mengaku Panik Menjelang Pemutaran Perdana Film Bumi Manusia
Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ungkap Alam ditemui di kantornya kawasan Timoho.
Ditambahkan kuasa hukum korvan lainnya, Benny Yulianingsih dari AB Partners, pihaknya sempat dipertemukan penyidik dengan Patrich Wanggai di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
Namun, belum adanya titik temu akhirnya membuat kasus penganiayaan tersebut dilanjutkan proses hukumnya.