Berita Video
VIDEO: Arief Wismansyah VS Yasonna Laoly, Sampah di Lapas Tangerang Menumpuk
"Saya juga tidak tahu sampai kapan dihentikannya pelayanannya ini. Semoga masalahnya cepat berakhir," kata Jumadi.
Pemandangan tak mengenakan terhampar di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang. Sampah - sampah di depan Lapas tersebut tampak menumpuk.
Pantauan Warta Kota di lokasi, timbunan sampah tersebut persisnya berada di jalan raya. Letaknya di sebrang Lapas Kelas II A Kota Tangerang.
Bawa busuk pun menyengat ketika melintas di jalan tersebut. Bahkan lalat - lalat terlihat banyak berterbangan.
Sampah - sampah yang dibiarkan ini buntut dari perselisihan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Arief membuat kebijakan tidak akan memberikan pelayanan publik di tiap - tiap kantor Kemenkumham.
Seperti pelayanan penerangan jalan umum dan pengangkutan sampah. Hal itu pun diamini oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Jumadi.
"Dari hari Minggu kemarin tidak ada pelayanan itu," ujar Jumadi kepada Warta Kota, Selasa (16/7/2019).
Ia menjelaskan bahkan para warga binaan turun serta dalam mengangkut sampah - sampah tersebut. Sampah itu dibuang di lahan milik Kemenkumham.
"Ya kami bingung buang di mana, biasanya yang mengangkut itu dari pemerintahan setempat. Makanya ditaruh di depan Lapas, lahan itu juga masih milik Kemenkumham," ucapnya.
Jumadi pun menyayangkan dengan sikap Wali Kota Tangerang. Menurutnya kebijakan yang diambil Arief R. Wismansyah ini dapat merugikan banyak masyarakat.
"Saya juga tidak tahu sampai kapan dihentikannya pelayanannya ini. Semoga masalahnya cepat berakhir," kata Jumadi.
"Kalau tidak sampah - sampah itu akan terus menumpuk dan menimbulkan bakteri - bakteri penyakit. Jalanan di sini juga menjadi gelap karena lampu penerangan umum dimatikan oleh Pemkot Tangerang. Kan ini bahaya untuk pengendara yang melintas, masyarakat jadi korban," sambungnya.
Irma (25) satu warga sekitar mengeluhkan imbas dari kejadian ini. Dirinya berharap agar permasalahan ini tidak berlarut - larut.
"Kebauan sampah mau makan juga. Sebaiknya jangan seperti ini," tutur Irma.
• VIDEO: Kabomania Menyapa the Jakmania di Tribun Saat Jeda Laga Tira Persikabo vs Persija
Hal senada diungkapkan Ikhsan (28) satu dari pengendara yang melintas. Bahkan lokasi sampah yang tertimbun ini berada di dekat Mall Bale Kota.
"Mau kerja kalau malam jadi gelap lewat sini," paparnya.
Sebelumnya diberitakan,
Pertikaian Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin meruncing. Orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono mendatangi Mapolrestro Tangerang pada Selasa (16/7/2019). Ia melaporkan Arief karena telah melakukan pelanggaran hukum.
• VIDEO: Pemerintah Kota Bekasi Didemo Terkait PPDB yang Dinilai Banyak Masalah
"Intinya bahwa kami dari Kemenkumham memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.
Ia menjelaskan mengenai laporan materi itu. Yakni dugaan pelanggaran penguasaan lahan - lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Banyak penguasaan lahan - lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap nanti Pak Kapolres memberikan penjelasan," ucapnya.
• VIDEO: Arie Untung Tidak Permasalahkan Istrinya Fenita Dandan Makan Waktu Lama
Sementara itu Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rahcim mengamini terkait laporan yang dilayangkan dari pihak Kemenkumham.
"Iya sudah diterima laporannya. Masih dipelajari, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Abdul.