Berita Tangerang

MAKIN SENGIT Arief Vs Laoly, Pemkot Stop 3 Layanan Ini ke Sejumlah Lapas dan Imigrasi di Tangerang,

Arief R Wismansyah menghentikan 3 jenis layanan ini ke 10 kantor Kemenkumham, seperti Lapas dan Imigrasi, yang ada di Tangerang.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

2. Lapas Kelas I Jl. Veteran

3. Lapas Wanita Jl. M Yamin

4. Lapas Pemuda Jl. Lp pemuda

5. Lapas Anak Wanita Jl. Daan mogot

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jl. Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jl. TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna

9. Politeknik Jl. Satria sudirman

10. Imigrasi Jl. TMP Taruna

Berharap ada mediasi dari Kementerian Dalam Negeri

Arief mengatakan, ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham.

Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.

"Ya, pastinya (mau mediasi). Kemarin kan makanya saya buat surat keberatan ke Kemkumham. Besoknya, saya buat surat ke Kemendagri, tembusan ke presiden" kata Arief.

Dalam surat ke Kemendagri, Arief R Wismansyah menyampaikan kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham". Penulis : Verryana Novita Ningrum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved