Pencabulan

Ajak Pacar Berhubungan Badan dengan Temannya, Tersangka Mengaku Ingin Berbagi Kepuasan

Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jaya Permana (19) mengaku ingin berbagi kepuasan dengan mengajak kekasihnya disetubuhi temannya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (16/7/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Zaki Ari Setiawan

TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jaya Permana (19) mengaku ingin berbagi kepuasan dengan mengajak kekasihnya disetubuhi temannya.

Jaya awalnya mengajak pacarnya, NMY (16) untuk bertemu di sebuah gubuk kosong di daerah Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan pada 16 Juni 2019 lalu.

Ternyata Jaya tidak sendiri melainkan ditemani temannya, Syahbandi alias Dimas (22).

FAKTA Kisah Reino Barack dan Syahrini Usai Bulan Madu, Pamer Kemesraan sampai Dugaan Hamil

Ini Dia Ramalan Zodiak Rabu 17 Juli 2019 Cancer Dapat Masalah, Gemini Posesif, Pisces Kalut Nih

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Sudah Ingatkan Pablo dan Rey tapi Tak Digubris, Hotman Dilawan!

Jaya kemudian membujuk NMY untuk disetubuhi oleh Dimas di gubuk kosong itu.

"Kamu berbagi kepuasan?" tanya Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (16/7/2019).

Jaya yang sudah mengenakan seragam oranye tahanan Polres pun mengangguk.

TERNYATA Selama Ini Pablo Benua Gunakan KTP Palsu, Ini Penjelasan Pemkot Depok

Tersangka juga mengangguk ketika ditanya apakah sudah memiliki niat dari awal untuk merelakan kekasihnya disetubuhi orang lain.

NMY diketahui dibujuk dan diintimidasi untuk melakukan hubungan badan dengan teman tersangka hingga Syahbandi ejakulasi.

"Berdasarkan keterangan korban, yang pertama melakukan adalah Syahbandi, baru setelah itu pacar korban, Jaya Permana," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

GEMPA Bali Terasa hingga Blitar, Ini Kesaksian Warga

Kini kedua tersangka terancam Pasal Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

ILUSTRASI Korban pencabulan ayah tiri
ILUSTRASI Korban pencabulan ayah tiri (Shutterstock/Mita Stock Images)

Kisah Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Angkatnya hingga Tewas saat Lahirkan Bayinya

Seorang kakek HS (71) melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya EPJD (15) sejak Desember 2018.

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, HS melakukan aksi bejatnya itu telah berkali-kali bahkan satu minggu dua kali di rumahnya di kawasan Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

EPJD dititikan oleh orangtuanya kepada HS dikarenakan bekerja di luar negeri sejak tahun 2017.

TERUNGKAP meski Berwajah Nenek-nenek Agnes Monika Disebut Tetap Hot

Tak menyangka bukan dijaga dan diasuhnya justru EPJD mendapatkan perlakuan cabul hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imrom Ermawan mengatakan awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya ketika pelaku meminta korban untuk memijatnya.

Ketika dipijat ternyata pelaku terangsang dan meminta korban menuruti keinginan hawa nafsunya untuk berhubungan badan.

Warga Dongkol Banyak Pungli dan Parkir Liar di Kawasan Pendidikan Cikokol

Korban tak bisa menolak dikarenakan diancam pelaku jika menolak keinginan hasrat pelaku.

"Perlakuan ini berlangsung sejak Desember 2018, pelaku cabuli korban hingga berkali kali.

Kadang seminggu dua kali atau seminggu sekali hingga korban hamil," katanya kepada awak media, Kamis (4/7/2019).

Kisah Loreng Darah Mengalir Jadi Seragam Khas Kopassus yang Melegenda, Sempat Dipakai Marinir AS

Imron mengatakan tetangga pelaku tidak ada yang curiga atas perlakukan pelaku dan korban pun tidak pernah menceritakan apa yang menimpanya kepada warga.

"Warga tidak ada yang sadar, pelaku juga kan ancam korban agar tidak cerita," jelasnya.

Adapun kakek itu hanya tinggal seorang diri di rumahnya dikarenakan istri telah lama meninggal.

Aurel Hermansyah Dapat Kado Kejutan Mobil Mewah, Al Ghazali Ikut Beri Komentar

Imron menjelaskan kasus ini terungkap ketika ada salah seorang warga curiga penyebab kematian anak angkatnya itu dikarenakan pendarahan.

"Saat ditanya warga pelaku bilang pendarahan, warga curiga pendarahan kan kalau melahirkan. Warga curiga lalu lapor ke polisi," tutur Imron.

Dari situlah, perbuatan cabul HS juga terungkap.

OKNUM TNI Berseragam Curi Kotak Amal Masjid Viral di Medsos, Diikat dan Jadi Tontonan Warga

Ternyata anak yang dikandung korban merupakan ulah dari kakek tersebut yang juga ayah angkatnya.

Ketika itu pada 30 Juni 2019, korban EPJD dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu dikarenakan mengalami sakit pada perutnya.

Saat ditangani di rumah sakit, ternyata korban melahirkan anak dalam kandungannya.

Mayat Penjual Nasi Goreng Mulai Membiru saat Ditemukan di Dalam Rumah Kontrakan

Dikarenakan lahir dalam kondisi prematur usia 5-6 bulan sehingga bayi tidak bertahan lama lalu meninggal.

Khawatir aksi pencabukan diketahui warga, kemudian pelaku pada tengah malam membawa bayi yang meninggal itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di dalam pot di lantai dua.

"Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal. Lalu pelaku kubur bayi itu dalam pot dilantai dua rumah pelaku," jelas Imron.

5 Fakta Bella Nova, Penyanyi Dangdut yang Diincar Hotman Paris, Pernah Sama Ariel Noah

Kemudian korban sempat dibawa pulang ke rumah.

Namun kondisi korban melemah dan pada Selasa 02 Juli pukul 16.00 WIB korban dibawa kembali ke rumah sakit.

Tapi pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal.

Mabes Polri Berhasil Identifikasi Kelompok Penyerang yang Tembak Satu Orang hingga Tewas di Bekasi

"Saat ditanya penyebab kematiannya EPJD itu pelaku gelagapan dan jawab pendarahan dari situ curiga hingga dilaporkan dan kami tangkap Rabu (3/7/2019) dini hari," ujarnya.

Kemudian polisi mendatangi rumah pelaku membongkar kembali kuburan bayi itu dan melakukan visum kepada korban.

"Pelaku akui perbuatan bejat yang telah mencabulinya.

Warga Serbu Giant Ekspres Cifest, Bukan Mau Tutup tapi Ternyata Hadir dengan Tampilan Baru

Tapi dia ngaku tidak membunuhnya, itu murni lahir prematur yang sebabkan bayi dan ibunya meninggal," ungkapnya.

Kini pelaku sudah ditahan Polres Metro Bekasi Kota dan telah mengakui perbuatan cabulnya.

Adapun jasad korban dan bayinya itu telah dibawa ke RS Porli Kramat Jati guna kepentingan outopsi.

Cemburu Buta Suami Tusuk Pacar Gelap Istri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti antara lain satu kain batik berwarna cokelat, kerudung berwarna putih, dan sarung warna biru,

Lalu barang bukti baju gamis warna merah, celana dalam cokelat, kain perban warna putih, pembalut bernoda darah, satu pot bunga warna cokelat, dan satu buah serokan plastik.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 dan Pasal 81 Jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berkas Kasus Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku Terancam Pidana Mati

Adapun Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar.

Sebelummya, kakek di Bekasi itu diduga melakukan tindakan cabul kepada anak angkatnya berinsial EPJ (15) hingga hamil.

Awalnya warga tak ada yang menyangka EPJ mengandung.

Gibran Sedih Baca Pernyataan Relawan 02 Berkata Kasar pada Prabowo saat Bertemu Jokowi

Warga baru sadar ketika kematian EPJ (15) pada Selasa (2/7/2019)..

Ketika itu, kakek berinisal HS (71) mengabarkan bahwa anak angkanya itu meninggal kepada para tetangga.

Bahkan ia telah memasang tenda dan siap untuk melakukan tahlilan.

FAKTA Kopassus Masih Bisa Unggul saat Latihan di Medan Ekstrim Bersalju Bareng Pasukan Khusus Korea

Akan tetapi ada suatu hal kecurigaan ketika ditanya penyebab kematian anak itu, dikarenakan pendarahan.

"Jadi anaknya sudah dibawa dari rumah sakit Rawalumbu. Sudah dimandiin sudah dipakai kain kafan, sudah siap dikuburkan. Kita engga curiga awalnya," kata ketua RT setempat Widianto, Kamis (4/7/2019).

Widianto menuturkan ada seorang tetanggnya yang curiga penyebab kematian dikarenakan pendarahan, padahal pendarahan itu kebanyakan terjadi pada orang yang melahirkan.

TERUNGKAP Ternyata Vanessa Angel Melakukan Ini di Kamar Hotel Bersama Rian Subroto

Bebekal dari rasa curiga, tetangganya yang juga anggota Polri mendatangi rumah sakit tempat anak itu meninggal.

Saat ditanya pihak rumah sakit menjawab anak itu meninggal saat hendak melahirkan anaknya.

"Lah terus mana anaknya, akhirnya balik lagi ke rumahnya, tetangga tanya pastiin ke kakek itu.

TERUNGKAP Rey Utami Tampil dengan Wajah Polos Tanpa Full Makeup saat Ditahan Jadi Sorotan

Setelah didesak benar ternyata mayat bayi itu ada dilantai atas dalam kantong plastik," katanya.

Melihat situasi seperti itu, akhirnya warga menghubungi pihak kepolisian.

Kemudian malam itu juga polisi mulai mendatangi kediaman kakek itu. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved