Berita Tangerang
Warga Semakin Jengkel dengan Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang, Bikin Malu!
"Ini sangat tidak bijak. Bersikap emosional dan kekanak-kanakan. Mereka yang berseteru, tapi rakyat yang dikorbankan," ucapnya.
Seperti diketahui Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara-gara.
Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumhan sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Iya surat nota keberatannya sudah dilayangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum juga," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan kepada Warta Kota, Jumat (12/7/2019).
Achmad menjelaskan dalam surat tersebut tertuang bahwa Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham. Seperti di Komplek Kehakiman, Pengayoman dan sebagainya.
"Pelayanannya itu seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah," ucapnya.
Dirinya menyebut kebijakan ini mulai diberlakukan sedari tanggal 15 Juli 2019.
Achmad pun tak banyak komentar saat ditanya dampak yang terjadi terkait kebijakan itu kepada masyarakat luas.
"Ini terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Untuk dampaknya, kami masih melihat kedepannya sampai proses surat ini ditindak lanjuti oleh pihak Kemenkumham," kata Achmad. (dik)