OTT Gubernur Kepri
Profil Nurdin Basirun, Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK: Karier Mulus hingga Santri Of The Year 2018
Untuk duduk di Kursi Gubernur Kepri, ia harus melalui jenjang politik beberapa kali pilkada dan semuanya hampir berjalan mulus.
Dalam Pemilihan tersebut, Pasangan ini menang telak dan Nurdin duduk manis sebagai wakil Gubernur Kepri 2016.
• Bruno Matos Langsung Jenguk Kiper Persib Bandung yang Cedera Karena Berbenturan Dengannya
Namun baru saja dilantik, HM Sani meninggal dunia.
Secara Otomatis, Kursi Pimpinan Provinsi Kepri jatuh ke tangan Nurdin Basirun yang saat itu merupakan Wakil Gubernur Kepri.
Pada 25 Mei 2016, Presiden Joko Widodo Resmi melantik Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri menggantikan HM Sani hingga saat ini.
Kali ini, Nurdin disandingkan dengan Adik HM Sani Isdianto.
Pada tahun 2018 Nurdin dipilih sebagai Santri Of The Year 2018.
Khususnya santri inspiratif dalam kepemimpinan di pemerintahan provinsi.
Berikut profil Nurdin Basirun seperti dimuat Wikipedia
Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si. (lahir di Moro, Karimun, Kepulauan Riau, 7 Juli 1957; umur 62 tahun).
Ia adalah Gubernur Kepulauan Riau yang menjabat sejak 25 Mei 2016.
Riwayat Pendidikan
Pendidikan formal
SD 6 Tanjung Balai (1964-1970)
SMEP Tanjung Balai (1970-1973)
MPT Kementerian Perhubungan (1980)
MPI Kementerian Perhubungan (1988)
S1 Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru (2002-2005)
S2 Universitas Dr Soetomo, Surabaya (2005-2006)
S3 Universitas 17 Agustus, Surabaya (2006-2010)
Pendidikan Informal
Lemhanas RI (2007)
International Seminary Guangdong University (2011)
Lemhanas RI (2012)
Executive Education Course on Transforming Leaders Harvard University (2013)
Training Government Chicago University (2013)
Riwayat Jabatan
Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat (2000)
Wakil Bupati Karimun (2001-2005)
Bupati Karimun (2005-2006)
Bupati Karimun (2006-2011)
Bupati Karimun (2011-2015)
Dosen Tetap Universitas Karimun (2011-2015)
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (12 Februari 2016-25 Mei 2016)
Gubernur Kepulauan Riau (25 Mei 2016-Sekarang)