Kasus Ratna Sarumpaet
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Divonis Bebas Kasus Penyebaran Berita Bohong
Ratna Sarumpaet berpendapat bahwa tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan dirinya bersalah.
Penulis: Feryanto Hadi |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi, Selasa (18/6/2019), Ratna Sarumpaet menangis.
Dalam membacakan pembelaannya, dia sempat mencurahkan isi hatinya bahwa betapa berat hari yang dilaluinya setelah mengakui kebohongan yang dibuatnya.
Dia menambahkan bahwa dirinya menjalani sanksi sosial berat.
"Akibat kebohongan itu saya menerima sanksi sosial yang begitu berat dari masyarakat. Saya disebut Ratu Bohong," kata Ratna sambil terus terisak