Kasus Ratna Sarumpaet

Dampingi Ratna Sarumpaet Sidang, Atiqah Hasiholan Mendadak Bungkam

Ratna Sarumpaet jalani sidang putusan kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, hari ini, Kamis (11/7/2019).

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Atiqah Hasiholan yang terus menemani sang ibu menunjukkan wajah tegang dan memilih irit bicara kepada media.

Sambil sesekali nenolak wawancara wartawan dengan senyumnya, ia terus berjalan, di depan ibunya, menuju ruang tunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, kepada media, Ratna berharap hakim memberikan vonis bebas kepada dirinya lantaran ia menilai tidak ada fakta hukum yang menunjukkan bahwa ia bersalah.

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalo dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui saya rasa kalian (wartawan) juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum. Jadi, harapan saya bebas dong," ujar Ratna saat menberikan

"Jadi kalo itu betul-betul diikuti oleh majelis hakim, berarti kita punya kemajuan, punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," imbuh Ratna.

Sidang yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 08.30, hingga berita ini ditulis pukul 09.25 belum dimulai.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara sesuai yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jaksa menyakini Ratna telah membuat keonaran lewat berita bohong penganiayaan.

Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang ia akui karena penganiayaan.

Padahal, wajah lebam dan bengkak adalah hasil operasi medik yang ia jalani di sebuah klinik di Jakarta Pusat.

Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk dengan menyebarkan foto-foto wajah yang lebam yang diambil saat ia menjalani rawat inap.

Saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi, Selasa (18/6), Ratna menangis.

Di saat membacakan pembelaannya, Ratna sempat mencurahkan isi hatinya.

Dia mengutarakan betapa berat hari yang dilaluinya setelah mengakui kebohongan yang dia buat.

Menurut Ratna, ia menjalani sanksi sosial yang begitu berat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved