Tilang Elektronik

Tertangkap Kamera ETLE, Masih Banyak Yang Berkendara Sambil Memainkan Ponsel

Sejak hari pertama penerapan tilang elektronik, ada saja pengendara kendaraan bermotor roda empat yang terekam kamera melakukan pelanggaran.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Perempatan Jalan MH Thamrin di kawasan Sarinah, salah satu lokasi ditempatkan kamera pemantau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik mulai 1 Juli lalu. 

12 kamera pemantau, electronic traffic law enforcement  (ETLE), dipasang di sejumlah titik di jalan protokol Jakarta, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Gajah Mada. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, sejak hari pertama penerapan tilang elektronik, ada saja pengendara kendaraan bermotor roda empat yang terekam kamera melakukan pelanggaran. 

"Dari evaluasi sementara, memang setiap hari ada saja laporan pengendara tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan) dan juga menyetir sambil bermain telepon seluler (ponsel) tertangkap kamera ETLE," kata Argo, Selasa (9/7/2019).

VIDEO: Terobos Lampu Merah Jadi Pelanggaran Terbanyak yang Terekam Kamera Tilang ETLE

Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Mendominasi Tertangkap Kamera ETLE

Argo memastikan para pengendara itu akan ditindak dengan dikirimkan surat pemberitahuan tilang dengan bukti tangkapan layar kamera ETLE.

"Dengan penindakan, ke depannya kita berharap semua aturan ditaati," katanya.

Rata-rata 1.000 Pelanggaran Per Bulan

Argo mengatakan, sejak pemasangan dua kamera ETLE pada Oktober tahun lalu, Polda Metro Jaya mencatat rata-rata sekitar seribu pengendara kendaraan bermotor tertangkap melakukan pelanggaran setiap bulannya.

"Untuk pelanggaran lalin yang mendominasi adalah kasus melanggar lampu lalu lintas atau menerobos lampu merah. Kemudian kendaraan berhenti melewati garis stop di persimpangan, serta cukup banyak juga pemotor yang membonceng penumpang tanpa helm," kata Argo.

Ia mengatakan penerapan sistem ETLE ini memang menjadi keharusan diterapkan mengingat perkembangan teknologi.

"Idealnya kamera ini memang terpasang di semua ruas jalan di Jakarta," kata Argo.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan kamera pemantau ETLE yang dipasang pihaknya kini memiliki teknologi yang lebih canggih dibanding sebelumnya dengan penambahan fitur baru.

BREAKING NEWS: Pria Rusak Altar Gereja Katolik di Denpasar Bali

VIDEO: Kedatangan Jemaah Haji Asal Indonesia di Jalur Cepat Bandara Madinah

Kamera dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas berupa menerobos lampu merah dan pelanggaran marka jalan saja, tetapi juga pelanggaran pembatasan kendaraan ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan serta pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara dan pelanggaran merokok saat berkendara.

"Fitur baru ini ada yang namanya check point,  di mana bisa melihat pengendara dan penumpang yang ada di dalam mobil. Apakah memakai safety belt  (sabuk keselamatan) atau tidak, menggunakan ponsel atau tidak, semuanya itu kelihatan," kata Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved