Sudah Disetujui Kemkeu, LMAN: Dana Talangan Tidak Bisa Langsung Dapat Dikembalikan
Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) proyek jalan tol, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan revisi alokasi pendanaan pengadaan tanah.
Sementara BUJT menanti penggantian dana talangan dari pemerintah secepatnya agar dapat menuntaskan sejumlah proyek nasional jalan tol.
Belum cairnya dana talangan dari pemerintah itu berdampak arus kas BUJT, seperti untuk melanjutkan kontruksi terhambat, menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan, berikut hingga untuk pembayaran ganti rugi.
Semakin lama tidak dibayar, semakin berat perusahaan menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan.
• Ponsel Ilegal Bisa Merugikan Negara Hingga Rp 2,8 Triliun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rp 36 Triliun Dana Talangan Tanah Tol Segera Dikembalikan