Sudah Disetujui Kemkeu, LMAN: Dana Talangan Tidak Bisa Langsung Dapat Dikembalikan

Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) proyek jalan tol, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan revisi alokasi pendanaan pengadaan tanah.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi pembangunan jalan tol. 

Sementara BUJT menanti penggantian dana talangan dari pemerintah secepatnya agar dapat menuntaskan sejumlah proyek nasional jalan tol.

Belum cairnya dana talangan dari pemerintah itu berdampak arus kas BUJT, seperti untuk melanjutkan kontruksi terhambat, menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan, berikut hingga untuk pembayaran ganti rugi.

Semakin lama tidak dibayar, semakin berat perusahaan menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan.

Ponsel Ilegal Bisa Merugikan Negara Hingga Rp 2,8 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rp 36 Triliun Dana Talangan Tanah Tol Segera Dikembalikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved