Ponsel Ilegal Bisa Merugikan Negara Hingga Rp 2,8 Triliun
Beredarnya ponsel black market atau BM, menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sudah masuk kategori yang meresahkan.
Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 triliun.
Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Beredarnya ponsel black market atau BM, menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sudah masuk kategori yang meresahkan.
Menurut data APSI, sebanyak 20 persen dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia merupakan barang BM atau ilegal.
Ketua APSI, Hasan Aula, mengatakan, sekitar 45 juta-50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.
• Melihat Kandungan di Dalam Kopi Susu dan Bubble Milk Tea
Jika 20 persen di antaranya adalah ponsel BM, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun.
Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 triliun.
Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan dari pajak.
• Perusahaan Mulai Membidik Bisnis Jual Mobil Bekas Lewat Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen + PPH 2,5 persen dari ponsel ilegal tersebut karena masuk lewat jalur non-resmi.
“Total potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” kata Hasan Aula, Selasa (9/7/2019).
Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.
• Akan Diluncurkan Oktober 2019, Tampilan Huawei Mate 30 Beredar di Dunia Maya
Pemerintah sendiri melalui beleid dari tiga kementerian, yaitu Kemenperin, Kemenkominfo, dan Kemendag sedang menggodok peraturan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI (International Mobile Equipment Identification) yang melekat di setiap perangkat.
Rencananya, peraturan ini akan dikeluarkan pada 17 Agustus 2019 mendatang.
IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.
• Efek Perang Dagang, Huawei: HongMeng Lebih Cepat dari Android
Kode IMEI yang diterbitkan oleh GSMA terdiri dari 14 hingga 16 digit.
Pengguna bisa mengecek nomor IMEI dengan dial *#06#.
Nomor IMEI ini bukan sekadar identifikasi perangkat untuk keperluan dagang, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.
• Cara Mengetahui Facebook-YouTube-Instagram-WhatsApp sedang Bermasalah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul APSI: Negara Rugi Rp 2,8 Triliun Per Tahun karena Ponsel BM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hp-bm.jpg)