Isu Makar
Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri ke Propam Gara-gara Lakukan Hal Ini
Kivlan Zen melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, susunan tim investigasi khusus itu diketuai langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.
• Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Bersyukur Penuhi Permintaan Ayahnya Meski Sempat Banyak yang Menolak
"Ini untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa pada 21-22 Mei," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Iqbal berujar, tim tersebut bakal mengusut dari awal perencanaan hingga pecahnya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.
"Termasuk juga (mencari tahu sebab) sembilan korban meninggal dunia. Kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya, mengerucut menjadi satu," beber Iqbal.
• Berat Badan Saat Hamil Bikin Kartika Putri Galau, Ia Lalu Bertanya kepada Netizen
Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.
"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.
Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Vincentius Jyestha)