Pembunuhan
Anton Nuryanto Tak Ragu Gorok Leher Istri di Depan Anaknya, Begini Kronologi dan Reaksi Sang Anak
Aksi Anton Nuryanto menggorok leher istri, dikarenakan Anton Nuryanto minta berhubungan intim ke istri ditolak mentah-mentah.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Korban yang mengalami luka pada bagian leher, pipi sebelah kanan, dan luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan, perlihatkan perkembangan positif usai menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
“Kondisi sudah mulai membaik dan sudah bisa berbicara,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.
Selain itu sprei berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.
Emosi Ditolak Istri Berhubungan Badan
Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Aksi pelaku yang terjadi di rumahnya itu dilakukan menggunakan sebilah golok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Ancol Selatan II RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa bermula saat korban menolak diajak berhubungan badan.
“Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau,” kata Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).
Anton lalu berusaha mencoba membacok istrinya menggunakan golok.
Korban yang melakukan perlawanan, terjatuh di tempat tidur.
Kesempatan itu dimanfaatkan Anton menggorok leher istri.
“Mau ditusuk mukanya, ditangkis, berdarah, terus kena tangannya sobek."