Pemotor Penabrak Petugas PPSU Cantik Belum Bisa Ngomong, Rahangnya Masih Goyang

KONDISI Anang Dwi Prasetyo (37), pemotor penabrak petugas PPPSU cantik Sellha Purba (22), mulai berangsur membaik.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sellha Purba (21), petugas PPSU Kelapa Gading Timur, saat bertugas, Selasa (22/1). 

KONDISI Anang Dwi Prasetyo (37), pemotor penabrak petugas PPPSU cantik Sellha Purba (22), mulai berangsur membaik.

Namun, Anang belum bisa bicara karena kondisinya dalam pemulihan.

Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kondisi penabrak mulai berangsur baik.

Keluarga Menanti Penabrak Petugas PPSU Cantik Minta Maaf

Jika melihat beberapa hari ke belakang, Anang terluka hingga tidak bisa bicara.

“Mulutnya dijahit, enggak bisa ngomong. Rahangnya juga masih goyang,” tutur Agung, Sabtu (6/7/2019).

Namun demikian, pihaknya telah menetapkan Anang sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan Sellha Purba menderita cedera otak berat.

Gerindra Bilang Mustahil Sandiaga Uno Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Lagi

“Pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana lima tahun. Sekarang sudah diamankan (Anang) di Satwil,” papar Agung.

Agung juga memastikan pelaku yang menabrak Sellha tidak melawan arus.

Apalagi, saat kejadian berlangsug, tidak ada siapa pun selain dua orang saksi di lokasi tersebut.

PKB Sepakat Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Gabung Pemerintah, tapi Tak Harus Dapat Kursi Menteri

“Yang jelas tidak melawan arus. Saya detailnya juga belum tahu, tapi bisa kita duga apakah korban saat itu sedang menyeberang atau sedang bersih-bersih jalan,” paparnya.

Sebelumnya, keluarga Sellha Purba (22) mendesak Anang Dwi Prasetyo (37), pengendara motor yang menabrak petugas PPSU cantik itu, meminta maaf secara langsung.

Kakak Sellha, Suci Purba (27) mengatakan, hampir dua minggu berlalu, Anang belum juga meminta maaf secara langsung kepada korban maupun keluarganya.

“Belum (minta maaf). Menghubungi juga belum sama sekali,” ungkapnya, Sabtu (6/7/2019).

 Rizieq Shihab Dipulangkan Jadi Syarat Rekonsiliasi, Politikus PDIP: Suporter Tidak Usah Ikut Ngatur

Suci menceritakan, pihaknya sudah menghubungi polisi untuk mencari tahu identitas dan kondisi yang bersangkutan.

Pelaku, katanya, belum berani meminta maaf kepada Sellha karena tinggal seorang diri di Jakarta.

“Jadi keluarganya itu entah di Semarang atau di Tangerang, jadi si penabrak ini belum berani membesuk si Sellha,” sambung Suci.

 Politikus PKB: Yang Ngusir Rizieq Shihab Siapa? Dia Pergi Sendiri Kok, Kalau Mau Pulang Saja

Terkait masalah hukum, keluarga tidak ambil pusing dan tidak akan menuntut apapun dari pelaku.

Namun, pelaku perlu menunjukkan sikap jantan dengan datang langsung menemui keluarga korban dan mengaku salah.

“Penginnya sih dia, si penabrak, minta maaf langsung."

 Siapa Komandan Lapangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang Diburu Polisi?

"Keluarga enggak ada tuntutan apa-apa, cuma penginnya dia minta maaf secara langsung,” tegas Suci.

Sebelumnya, kondisi Sellha Purba, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berangsur membaik setelah ditabrak pengendara sepeda motor bernama Anang Dwi Prasetyo.

Meski sudah berangsur membaik, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.

Sellha dirawat sejak 25 Juni 2019, atau hampir dua minggu.

 Tukang Bubur Tonton Film Porno Sebelum Bunuh Bocah SD, Masih Lampiaskan Birahi Setelah Korban Tewas

"Kondisinya semakin membaik. Saat ini korban masih dirawat," ujar Agung ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa meminta keterangan Sellha untuk saat ini.

Sebab, perempuan berparas cantik yang sempat viral di medsos itu, masih belum pulih total.

 Soal Rencana Jokowi dan Prabowo Bertemu, ‎Moeldoko: Penting Enggak Sih Sebenarnya Rekonsiliasi Itu?

Kepolisian sebenarnya telah menetapkan Anang sebagai tersangka dalam kasus ini beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata dia, pemeriksaan terhadap Sellha tetap harus dilakukan untuk melengkapi BAP.

"Korban belum kita mintai keterangan sejauh ini karena masih berada di rumah sakit," ucapnya.

 Nasihati Pengurus DPP PAN Soal Gabung Pemerintah Atau Jadi Oposisi, Amien Rais: Jangan Rabun Ayam!

Sementara, polisi menetapkan Anang Dwi Prasetyo (33), pemotor yang menabrak anggota PPSU cantik Sellha Purba, sebagai tersangka.

Anang diduga lalai saat mengendarai motornya, sehingga mengakibatkan Sellha luka-luka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka pengendara motornya," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

 Profil Tiga Komisioner KPK yang Maju Lagi Jadi Calon Pimpinan KPK Jilid Lima

Agung menyebut pengendara tersebut melakukan kelalaian saat berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Proses pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung.

"Tersangka saat ini ditahan di Unit Laka Satlantas wilayah Jakut ya. Dia kita kenakan Pasal 320 ayat 3 UU lantas dengan ancaman pidana 5 tahun," jelas Agung.

 Ini Tiga Komisioner KPK yang Maju Lagi Jadi Calon Pimpinan KPK

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Sellha Purba, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur yang sempat viral, ditabrak sepeda motor pada Selasa (25/6/2019) pagi.

Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kelapa Nias, tepatnya di TL Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekira pukul 05.30 WIB.

Kejadian bermula saat pengendara motor Honda Beat bernopol B 3135 ULA yang dikendarai Anang Dwi Prasetyo (37), berada di lokasi.

 Polisi Tak Perlu Mundur dari Korps Bhayangkara Bila Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Dasar Hukumnya

Ketika melintas, motor yang dikendarai Anang menabrak korban hingga terluka.

“Ketika pengendara motor melaju dari arah utara ke selatan tepatnya di dekat TL Nias, menyerempet korban yang sedang menyapu di kiri jalan,” ungkap Sigit, Selasa (25/6/2019).

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.

 Dahnil Anzar Bilang Bambang Widjojanto Mirip Abraham Lincoln yang Lawan Vampir Pengisap Darah Rakyat

Selanjutnya, Sellha dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan intensif pasca-kecelakaan.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka luka. Korban alami luka berupa kepala kanan memar, kuping kanan robek, hidung lecet, kepala belakang memar,” paparnya.

Sellha Purba (21), petugas PPSU Kelapa Gading Timur, saat bertugas, Selasa (22/1).
Sellha Purba (21), petugas PPSU Kelapa Gading Timur, saat bertugas, Selasa (22/1). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Sebelumnya, petugas PPSU Sellha Purba, menjadi korban kecelakaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

 Ferdinand Hutahaean: Kecurangan Memang Ada, tapi Tak Mungkin Mendiskualifikasi Pasangan 01

Sellha diserempet oleh pengendara motor, saat sedang melakukan tugasnya membersihkan jalan.

Akibatnya, perempuan yang sempat viral karena kecantikannya ini, mengalami luka-luka.

 BREAKING NEWS: MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Tanggal 27 Juni 2019

"Iya benar, Sellha saat ini di RSUD Koja untuk perawatan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Agung mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Kelapa Nias arah Selatan, tepatnya di Traffic Light (TL) Nias wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3135 ULA yang dikendarai oleh Anang Dwi Prasetyo, melaju dari arah Utara ke Selatan.

 Wakil Ketua Umum Gerindra Sebut Adian Napitupulu Jauh Lebih Mumpuni Jadi Menteri Dibandingkan AHY

Motor tersebut lalu menyerempet Sellha yang sedang menyapu di bagian kiri jalan.

"Akibatnya, Sellha mengalami luka di bagian kepala kanan memar, kuping kanan robek, hidung lecet, kepala belakang memar," ungkap Agung.

Sementara, penyerempetan juga mengalami luka. Saat ini dirinya diamankan sekaligus dirawat di Puskesmas Gading. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved