Pemotor Penabrak Petugas PPSU Cantik Belum Bisa Ngomong, Rahangnya Masih Goyang

KONDISI Anang Dwi Prasetyo (37), pemotor penabrak petugas PPPSU cantik Sellha Purba (22), mulai berangsur membaik.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sellha Purba (21), petugas PPSU Kelapa Gading Timur, saat bertugas, Selasa (22/1). 

“Jadi keluarganya itu entah di Semarang atau di Tangerang, jadi si penabrak ini belum berani membesuk si Sellha,” sambung Suci.

 Politikus PKB: Yang Ngusir Rizieq Shihab Siapa? Dia Pergi Sendiri Kok, Kalau Mau Pulang Saja

Terkait masalah hukum, keluarga tidak ambil pusing dan tidak akan menuntut apapun dari pelaku.

Namun, pelaku perlu menunjukkan sikap jantan dengan datang langsung menemui keluarga korban dan mengaku salah.

“Penginnya sih dia, si penabrak, minta maaf langsung."

 Siapa Komandan Lapangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang Diburu Polisi?

"Keluarga enggak ada tuntutan apa-apa, cuma penginnya dia minta maaf secara langsung,” tegas Suci.

Sebelumnya, kondisi Sellha Purba, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berangsur membaik setelah ditabrak pengendara sepeda motor bernama Anang Dwi Prasetyo.

Meski sudah berangsur membaik, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.

Sellha dirawat sejak 25 Juni 2019, atau hampir dua minggu.

 Tukang Bubur Tonton Film Porno Sebelum Bunuh Bocah SD, Masih Lampiaskan Birahi Setelah Korban Tewas

"Kondisinya semakin membaik. Saat ini korban masih dirawat," ujar Agung ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa meminta keterangan Sellha untuk saat ini.

Sebab, perempuan berparas cantik yang sempat viral di medsos itu, masih belum pulih total.

 Soal Rencana Jokowi dan Prabowo Bertemu, ‎Moeldoko: Penting Enggak Sih Sebenarnya Rekonsiliasi Itu?

Kepolisian sebenarnya telah menetapkan Anang sebagai tersangka dalam kasus ini beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata dia, pemeriksaan terhadap Sellha tetap harus dilakukan untuk melengkapi BAP.

"Korban belum kita mintai keterangan sejauh ini karena masih berada di rumah sakit," ucapnya.

 Nasihati Pengurus DPP PAN Soal Gabung Pemerintah Atau Jadi Oposisi, Amien Rais: Jangan Rabun Ayam!

Sementara, polisi menetapkan Anang Dwi Prasetyo (33), pemotor yang menabrak anggota PPSU cantik Sellha Purba, sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved