Wagub DKI Jakarta
Akhir Juli, Warga DKI Bakal Miliki Wagub DKI Jakarta, Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu?
Akhir Juli 2019, Warga DKI Dipastikan Miliki Wakil Gubernur DKI. Politisi Gerindra Sebut Nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun, apabila dalam dua kali rapat paripurna tidak kuorum, pemilihan Cawagub akan diserahkan kepada Pansus. Sehingga dipastikannya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dapat ditetapkan pada akhir bulan Juli 2019.
"Paripurna kedua jeda tiga hari (25 Juli 2019), dalam dua kali rapat (paripurna) harus dipilih (Wakil Gubernur) atau dikembalikan ke Pansus," tutupnya.
Fraksi PDI Perjuangan Pilih Anggota DPRD DKI
Sebelumnya diberitakan anggota Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani melihat Gerinda masih memiliki peluang untuk mengajukan kandidat sebagai Wakil Gubernur.
Hal tersebut bisa dilakukan bila kedua calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tak terpilih pada Sidang Paripurna yang sedianya digelar pada 22 Juli 2019 mendatang.
"Ada aturannya, jadi kalau enggak kuorum calon Wagubnya bisa diganti. Gerindra bisa mengajukan," ujar William saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2019).
Menurutnya Wagub pengganti Sandiaga Uno harus didorong dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Alasannya karena mereka lebih mengenal berbagai persoalan di Ibu Kota ketimbang Wagub yang diusung dari luar.
"Simpel, dari DPRD DKI aja yang kita kenal, karena lebih menguasai Jakarta," kata William.
Ia menilai kekurangan Anies selama ini lebih banyak beretorika, namun tak ada yang bisa mengesekusi rencana yang digembar-gemborkan itu.
Oleh sebab itu, kata dia, Wagub pendampingnya mesti datang dari anggota DPRD DKI yang notabene sudah hafal masalah Jakarta.
"Kekurangan Anies apa sih? lebih banyak retorika kan? eksekusinya enggak ada kan? berarti perlu Wagub yang bisa eksekusi retorikanya Anies Baswedan. Yang biasa melakukan eksekusi kan anggota dewan," kata William.
Di sisi lain, Gerindra yang juga sebagai salah satu partai pengusung Wagub ini sudah mempersiapkan M Taufik untuk menduduki kursi DKI 2, apabila ternyata kedua kandidat dari PKS itu benar tak terpilih.
Jika dalam dua kali rapat paripurna para anggota DPRD tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama baru.
"Iya kalau nggak kuorum dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," kata William.