TERUNGKAP Otong Punya Anak dari Perselingkuhan dengan Iyem sampai Bacok Ketua RT
Otong pelaku pembacokan Ketua RT 003 Herry Triyanto (34) sekaligus anggota TNI di Pesing Poglar mengakui jika dirinya memang menjalin asmara dengan Iy
Penulis: Joko Supriyanto |
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Lelaki Otong pelaku pembacokan Ketua RT 003 Herry Triyanto (34) sekaligus anggota TNI di Pesing Poglar mengakui jika dirinya memang menjalin asmara dengan Iyem (binor).
Bahkan karena terlanjur sayang dan dari hubungan gelapnya telah memiliki anak membuat Otong kerap kali mendatangi Iyem.
Padahal Iyem sendiri sudah memiliki suami.
• Polisi Amankan Otong, Pemuda yang Bacok Ketua RT yang Juga Anggota TNI di Pesing Poglar Cengkareng
• TERUNGKAP Reino Barack Sibuk Ciumi Syahrini saat Foto Bareng Sahabat, Cara Sholat di Pesawat Viral
• TERUNGKAP Sule Kian Berani Cium dan Peluk Naomi Zaskia di Hadapan Keluarga saat Liburan di Bali
• Usia 32 Tahun Masih Terlihat Muda, Shandy Aulia Ternyata Sudah Punya Cucu
• Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis 4 Juli 2019 Taurus Pikirkan Kekasih, Aries Jaga Kesehatan, Pisces Sibuk
"Ya saya memang ada hubungan dengan dia (Iyem). Saya terlajur punya anak sama dia, dan terlanjur sayang sama dia ya udah saya sering kesana," kata Otong dihadapan petugas di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Aksi perselingkuhan ini rupanya sudah terjadi sejak 2 tahun lalu, namun puncaknya pada Selasa (2/7) ketika warga merasa resah akan perilaku pelaku.
Hingga akhirnya Herry menegur Otong karena kerap kali datang ke tempat Iyem yang memang telah bersuami.
Warga sekitar sendiri sebenarnya sudah resah akan perilaku pelaku.
Meski sudah berulang kalo ditegur, namun keduanya tetap tidak menggantikan perilaku yang membuat masyarakat resah.
"Ya saya cuma dilarang nongkrong, kalo perkataan menyinggung sih ngak ada, cuma emosi aja," ujarnya.
• Kisah Pilu Saipul Jamil 4 Tahun Mendekam di Penjara, Tiap Lihat TV: Saya Dulu Pernah di Situ
• Billy Jual Warisan Olga Syahputra Disumbangkan ke Masjid, Dibeli Raffi Ahmad & Ruben Onsu Rp7 Juta
• Raffi Ahmad dan Nagita Bongkar Kelakuan Hotman Paris Pacari Meriam Bellina Berawal dari Taruhan
• TERUNGKAP Vanessa Angel Bebas dari Penjara Langsung Dapat Hadiah Spesial iPhone dan Kontrak Kerja
Merasa tersinggung karena ditegur, Otong pun pergi.
Namun Otong justru kembali lagi dengan membawa samurai, ketika itu Herry yang tengah melintas langsung dihadang oleh pelaku dan dibacok.
Beruntung korban reflek dan menangkis hingga mengenai telapak tangan korban.

Ditembak
Pelarian Otong, pelaku pembacokan Ketua RT 003, Herry Triyanto (34) sekaligus anggota TNI di Pesing Poglar Cengkareng akhirnya berakhir.
Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas usai pelaku berusaha melawan petugas.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan pelaku diamankan di kediamannya usai diburu petugas karena melakukan pembacokan anggota TNI yang juga menjabat sebagai ketua RT.
• Ulasan Zodiak Leo dari Sisi Watak, Pekerjaan Pas, dan Jodoh Ideal di Tahun 2019
• TERUNGKAP Bule Cantik Ini Paling Diburu Militan ISIS Jadi Budak Pemuas Nafsu, Ini Sepak Terjangnya
Namun sayangnya saat dilakukan penangkapan Otong berusaha melawan petugas, hingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku.
"Dalam penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, jadi kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Khoiri, Rabu (3/7/2019).
Saat terjadi ditegur oleh korban, sebenarnya pelaku sudah tahu, jika korban merupakan anggota TNI.
Namun sayangnya pelaku tidak menerima teguran korban, hingga akhirnya melakukan pembacokan.
Beruntungnya korban menangkis dan mengenai telapak tangan hingga terluka.
• TERUNGKAP Korban Tewas 22 Mei Diduga Dieksekusi di Tempat Lain Lalu Didrop di Titik Kerusuhan
• Begini Nasib Terkini Angelina Sondakh Mantan Istri Adjie Massaid yang Dipenjara 7 Tahun
• Ratu Film Panas Eva Arnaz Pilih Sambung Hidup dengan Jualan Lontong Sayur setelah Suaminya Hilang
"Sebenarnya dia tahu kalo TNI karena memang saat ditegur itu korban tengah memakai seragam dinas," katanya.
Dari hasil test urine yang dilakukan terhadap tersangka juga dinyatakan negatif mengunakan obat terlarang.
Dan saat kejadian korban dalam keadaan sadar tanpa dipengaruhi minuman keras.
"Korban saat melakukannya tidak dalam pengaruh miras, hasil test urin negatif," ucapnya.
Atas perbuatan tersangka kini pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku juga dijerat pasal pasal 351 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. (JOS)