Kepala Disdik Tangsel Penuhi Panggilan Komisi II DPRD, Dicecar Soal Dugaan Pungli di Sekolah
Kita mau tanya masalah penggunaan anggaran dan terkait pungli ini, ini yang kita soroti
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan laporan
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Tangsel, Taryono, menerangkan, alasan pemutusan hubungan kerja itu didasarkan pada laporan tim investigasi yang pertama diterjunkan yang ternyata menilai kinerja Rumini yang sudah 7 tahun menjadi guru honorer di sekolah itu.
“Ada pelanggaran perjanjian kerja, yaitu pelaksanaan tugas guru, adanya tindak bullying verbal, ketidak harmonisan komunikasi dengan teman-teman sejawat sehingga tidak kondusif kondisi sekolah. Kami lakukan pemeriksaan terus berulang-ulang sampai ada peneguran segala macem, akhirnya terpaksa dilakukan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.
Rekomendasi untuk Anda