Enam Fakta Bocah Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Centong Kayu dan Ember Jadi Saksi Bisu
FA gadis berusia 8 tahun sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Sabtu (29/6/2019) sore.
Kecurigaan polisi ini diperkuat lantaran jasad korban tesimpan di dalam bak mandi rumah kontrakan yang dihuni pria berinisial H.
"Diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan berencana terhadap korban.
• Mantan Kabareskrim Anang Iskandar Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK, Merasa Amalnya Masih Kurang
"Dengan cara pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Rabu (3/7/2019).
5. Amankan Barang Bukti
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi di lokasi penemuan jasad FA, di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ember plastik hingga centong kayu yang ditemukan dekat jasad FA seolah menjadi saksi kasus pembunuhan bocah tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seprai warna biru serta pakaian korban.
6. Pelaku Raib
Pria berinisial H, penghuni kontrakan tempat ditemukannya jasad FA, kini masih belum diketahui keberadaanya.
Pria yang kesehariannya berjualan bubur itu dikabarkan menghilang dari kontrakannya.
Aparat kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan H, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap FA.
• Ketua DPR Usul Pemerintah Bentuk Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi Seperti Uni Emirat Arab
"Sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan," cetus Kapolsek Megamendung AKP Asep Darajat. (Damanhuri)