Perempuan Berumur 15 Tahun Melahirkan Bayi, Ternyata Hasil Hubungan dengan Ayah Kandung
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.
"Kami berharap mereka diproses hukum."
"Seandainya masih berlaku hukum adat, maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
• Prabowo-Sandi Bakal Berikan Ucapan Selamat Saat Jokowi-Maruf Amin Dilantik pada 20 Oktober 2019
Kepala Sat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, kata Bery, pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban.
Kerabat korban dan kerabat pelaku, juga dimintai keterangan.
• Aksi Habiburokhman Salami Jokowi dan Cium Tangan Maruf Amin Dianggap Budaya Politik Terpuji
“Kita masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan."
"Berdasarkan informasi, pelaku saat ini berada di Kalimantan."
"Karena, di sana mereka melakukan pernikahan,” jelas Bery.
• Jika Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra Ingin Benahi Masalah di Bidang Ini
Sebelumnya juga terungkap pernikahan sesama jenis di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Pernikahan tersebut menjadi perhatian warga.
Akhir dari pernikahan tersebut sedang berproses hukum.
• Jokowi Diminta Ikut Berperan Pilih Calon Pimpinan KPK
Sang pengantin yang mengaku laki-laki saat ini kemudian kabur dari Bulukumba dan menjadi DPO polisi hingga saat ini.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, melarang pernikahan sedarah.
Hal tersebut diatur dalam pasal 8:
• Aktivis 98 Tanggapi Tudingan Rizal Mallarangeng kepada Bambang Soesatyo
Perkawinan dilarang antara dua orang yang: