PPDB
Kurang Sosialisasi dari Sekolah Asal, Banyak Orangtua Tidak Paham Soal Tahapan PPDB 2019
Kurang Sosialisasi dari Sekolah Asal, Banyak Orangtua Tidak Paham Soal Tahapan PPDB 2019
Walau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah memasuki tahap Non Zonasi Tahap 1 Umum, banyak dari orangtua siswa tidak mengetahui banyak soal pelaksanaan PPDB.
Akibatnya, banyak orangtua siswa yang pulang dengan tangan hampa dan kecewa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana PPDB SMA Negeri 48 Jakarta, Sri Mulyono merujuk pada beragam pertanyaan yang disampaikan orangtua siswa sejak pendaftaran tahap pertama, yakni Inklusi, Prestasi, Zonasi Umum, Afirmasi, hingga Non Zonasi Tahap 1 Umum.
Tahap Non Zonasi Tahap 1 Umum ini yang dibuka pada hari ini, Selasa (2/7/2019).
Para orangtua yang mendaftarkan anaknya katanya tidak mengetahui tahapan serta ketentuan PPDB 2019, sehingga banyak orangtua siswa memaksakan untuk mendaftarkan anaknya.
Padahal, selain berdasarkan zonasi, seleksi juga dilakukan berdasarkan Nilai Ujian Nasional (NUN).
"Seleksinya itu selain harus berdomisili sesuai dengan zonasi SMA 48, juga diseleksi berdasarkan nilai-nilai. Nah, ini yang kurang diperhatikan orangtua siswa," ungkapnya ditemui di kantor panitia PPDB SMA Negeri 48 Jakarta pada Selasa (2/7/2019).
Pertanyaan lainnya yang kerap disampaikan oleh orangtua siswa, katanya menyangkut Tahapan Prestasi.
Dipaparkannya, terdapat banyak calon siswa yang mendaftarkan diri pada Tahap Prestasi, namun seluruhnya tidak memiliki sertifikat kejuaraan berjenjang.
Padahal sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, kategori kejuaraan yang diperbolehkan masuk lewat jalur Prestasi adalah kejuaraan yang berjenjang, mulai dari tingkat kotamadya, provinsi, nasional hingga internasional.
Kategori tersebut katanya sebagai langkah verifikasi atas prestasi calon siswa.
"Walaupun punya sertifikat nasional atau internasional, tapi kalau kejuaraannya tidak berjenjang tetap tidak masuk ketegori, contohnya open turnamen.
Lebih baik calon siswa juara tiga atau dua beregu dalam kejuaraan berjenjang yang diadakan pemerintah, dibandingkan juara satu tapi open turnamen," ungkapnya.
Selain kedua pertanyaan tersebut, jalur Non Zonasi Tahap 1 Umum yang dibuka pada hari ini, Selasa (2/7/2019), katanya, juga menampung banyak pertanyaan orangtua siswa.
Salah satunya adalah kelengkapan persyaratan bagi calon siswa yang berasal dari luar zonasi atau luar DKI Jakarta.
Para orangtua siswa katanya masih kebingungan terkait pendaftaran serta klasifikasi agar anaknya dapat diterima di SMA 48.
Padahal disampaikannya persyaratan calon siswa meliputi, memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari SMP, SMPLB, MTS ataupun DNUN Paket B serta berusia maksimal 21 tahun dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
"Hal ini karena kurangnya sosialisasi dari sekolah asal anak, jadi banyak orangtua, khususnya dari luar DKI Jakarta yang datang ke sini bingung.
Tapi kita sudah jelaskan kalau persyaratan sama seperti Zonasi Umum, tapi kembali lagi, pendaftaran harus sesuai tahapan yang diseleksi berdasarkan nilai," jelasnya.
Unggulan
Walau kuota siswa SMAN 48 Pinang Ranti dalam PPDB 2019 terbilang banyak, dirinya menyebutkan persaingan masuk sekolah sangat ketat.
Sebab, nilai rata-rata terendah untuk kelas IPA sebesar 9,288, sedangkan tertinggi sebesar 97,38 yang dicetak Muhammad Daffa Rizkiyandri, siswa asal Sekolah Menengah Pertama (SMP) 49 Jakarta.
"Nilainya hampir sempurna, Bahasa Indonesia 94, Matematika 100, Bahasa Inggris 95, IPA 98," imbuhnya.
Sedangkan nilai terendah kelas IPS disampaikannya dengan nilai rata-rata terendah 87,58, sedangkan nilai tertinggi sebesar 95,50 yang diperoleh Naufal Faiz Abdillah, siswa asal SMP 196 Jakarta.
Tercatat siswa tersebut meraih nilai Bahasa Indonesia 94, Matematika 97,5, Bahasa Inggris 98 dan IPA 92,50.
"Jumlah pendaftar waktu Tahap Zonasi Umum ada 449 orang, tapi kita terima 156 orang.
Kalau kita jumlah kursi kita hitung kurang dari seratus, tapi kemungkinan peminat juga banyak, tapi bisa kita hitung, jumlah siswa yang diterima Non Zonasi Luar DKI hanya 13 orang, delapan MIPA, lima orang siswa IPS," jelasnya.
Sementara itu, salah satu orangtua siswa, Dine mengaku sengaja mendaftarkan anaknya walaupun diketahui berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
Alasannya, karena diketahui SMA 48 Pinang Ranti merupakan sekolah unggulan di Jakarta Timur.
"Saya dari Luar DKI Jakarta, jauh sebenarnya dari Bekasi. Alasannya karena SMA 48 ini kan sekolah unggulan, dan juga anak saya maunya sekolah di sini.
Saya coba dulu karena kan ada programnya, kalau memang tidak diterima saya sudah siapkan sekolah swasta buat dia," tutupnya.